**Borneonews - Makassar**, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatat bahwa sebanyak 37,17 persen kredit macet berasal dari generasi Z dan milenial. Angka ini menunjukkan perlunya peningkatan literasi keuangan di kalangan generasi muda untuk mengatasi isu tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyampaikan bahwa data terbaru menunjukkan porsi kredit macet yang terjadi dalam kurun waktu sembilan puluh hari bagi individu berusia 19 sampai 34 tahun, mencakup generasi Z dan milenial, berada pada angka yang signifikan tersebut. Hal ini diperlihatkan dalam pernyataannya di Makassar dengan menyebutkan bahwa pada Juli 2024, tingkat wanprestasi di kelompok usia ini telah mencapai angka 37,17 persen.
Agusman juga menekankan bahwa generasi Z dan milenial menyumbang cukup besar terhadap peningkatan tingkat wanprestasi pada penyelenggaraan platform *fintech* pinjaman peer-to-peer (P2P) yang dikenal dengan istilah pinjaman online. Menurutnya, kondisi ini menjadi perhatian khusus, mengingat bahwa pengguna muda tampak lebih rentan terhadap risiko keterlambatan pembayaran.
Tidak hanya itu, meskipun secara keseluruhan tingkat risiko kredit macet di platform P2P lending tercatat stabil pada angka 2,53 persen pada Juli 2024 yang lebih rendah dari 2,79 persen pada bulan sebelumnya, kontribusi dari kalangan generasi muda terhadap angka wanprestasi ini masih terbilang besar dan perlu ditangani dengan keseriusan.
Agusman juga mencatat bahwa industri fintech P2P lending mengalami pertumbuhan signifikan, ditandai oleh peningkatan jumlah outstanding pembiayaan sebesar 23,97 persen per tahun hingga Juli 2024, dengan total outstanding yang mencapai Rp69,39 triliun. Meskipun ada pertumbuhan tersebut, risiko kredit macet tetap menjadi tantangan yang signifikan, terutama dalam konteks pengguna dari kalangan muda.
Dalam upaya menanggulangi tingginya angka wanprestasi, OJK telah melaksanakan langkah-langkah preventif. Salah satunya adalah mewajibkan semua penyelenggara P2P lending untuk memasang peringatan yang jelas di halaman utama aplikasi dan situs mereka. Peringatan ini bertujuan untuk mendidik para pengguna tentang risiko yang mungkin muncul saat menggunakan layanan pinjaman online.
Peringatan tersebut menekankan pentingnya kehati-hatian dengan menyatakan bahwa setiap transaksi memiliki potensi kerugian yang tinggi. Pengguna diingatkan untuk tidak berutang jika mereka tidak memiliki kemampuan untuk membayar kembali dan diharapkan untuk mempertimbangkan semua aspek sebelum melakukan transaksi.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai risiko pinjaman online dan menghindarkan mereka dari jeratan utang yang tidak dapat mereka bayar. Di samping itu, OJK telah menetapkan regulasi yang lebih ketat untuk penyelenggaraan P2P lending, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 dan Surat Edaran Nomor 19/SEOJK.06/2023.
Regulasi yang ada mengatur proses analisis kelayakan pinjaman yang mengharuskan penyelenggara P2P lending untuk mempertimbangkan kapasitas finansial calon penerima pinjaman sebelum menyetujui pendanaan. Selain itu, OJK juga menetapkan batas maksimum biaya pendanaan yang dapat dikenakan kepada pengguna, meliputi bunga, margin, biaya administrasi, komisi platform, serta biaya lain yang relevan, di luar denda keterlambatan dan pajak.
Melalui kebijakan yang lebih ketat dan upaya peningkatan literasi keuangan, OJK berharap bahwa ekosistem P2P lending di Indonesia dapat berkembang dengan cara yang sehat dan bertanggung jawab. Edukasi yang tepat diharapkan mampu membantu generasi muda untuk lebih memahami risiko keuangan serta membuat keputusan yang lebih bijak terkait penggunaan layanan pinjaman online.
ANTARA
Tingginya Kredit Macet di Kalangan Generasi Z dan Milenial
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







