**Borneonews - Serang**, Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, mengungkapkan bahwa provinsi Banten berada dalam kategori kerawanan sedang terkait pelanggaran pemilu menjelang pemilu 2024. Hal ini ia sebut sebagai sebuah *early warning* atau peringatan dini. Setelah mengikuti rapat paripurna di DPRD Banten pada hari Kamis, Al Muktabar menjelaskan bahwa meskipun Banten dicermati memiliki tingkat kerawanan yang tinggi, saat ini posisinya telah berubah menjadi rawan sedang berdasarkan indikator-indikator pelaksanaan pemilu 2024. "Dapat dikatakan Alhamdulillah, situasi di Banten relatif lebih baik jika dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya. Ini merupakan *early warning*, peringatan dini yang harus kita ambil sebagai dorongan untuk lebih waspada," ucapnya. Salah satu pelanggaran pemilu yang menjadi fokus perhatian di Banten adalah isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Beberapa ASN, termasuk Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, pernah diminta untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tangerang. Secara keseluruhan, posisi Provinsi Banten dalam kancah nasional mengenai kerawanan pemilu dapat dilihat dari peringkat 17 dari 28 provinsi setelah evaluasi pelaksanaan pemilu 2024. Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar menjelaskan bahwa dirinya pernah terlibat dalam penyusunan indeks kerawanan penduduk saat prosesnya pertama kali dilakukan di Jakarta. Berdasarkan pengalamannya tersebut, ia menekankan pentingnya ASN untuk mematuhi aturan dan menjaga asas netralitas dalam pelaksanaan tugas mereka. "Saya ingin menekankan kembali bahwa ini merupakan *early warning* bagi kita semua. Melalui rambu-rambu ini, kita harus memperkuat langkah-langkah kerja yang sesuai, dan semoga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran seperti yang tertulis dalam indeks tersebut," tuturnya. Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Banten juga telah merilis informasi bahwa Kabupaten Lebak dan Pandeglang berada dalam kategori rawan tinggi terkait potensi pelanggaran netralitas ASN pada pemilu mendatang. ANTARA