**Borneonews - Pasaman Barat**, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Pasaman Barat, yang terletak di Sumatera Barat, menunjukkan kemajuan signifikan. Sejak awal Januari hingga pekan pertama September 2024, PAD yang berhasil dihimpun mencapai Rp82,2 miliar. Angka ini setara dengan 62,78 persen dari target yang ditetapkan, yakni Rp131 miliar untuk tahun ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Pasaman Barat, Afrizal Azhar, menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja keras dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencapai target PAD yang telah ditentukan. Pernyataan ini disampaikan di Simpang Empat pada Kamis (12/9).
Diungkapkan bahwa realisasi PAD yang telah diperoleh terdiri dari hasil pajak daerah yang mencapai 52,16 persen, yaitu sebesar Rp18,9 miliar dari total target yang ditetapkan sebesar Rp36,2 miliar. Pajak-pajak yang berkontribusi meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak dari pergelaran kesenian, dan juga pajak reklame.
Tidak hanya itu, kategori pajak lainnya yang turut menyumbang adalah pajak penerangan jalan baik dari PLN maupun sumber lain, pajak air tanah, serta pajak mineral bukan logam dan batuan. Termasuk di dalamnya adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Dalam hal retribusi daerah, realisasi mencapai 16,46 persen atau Rp625 juta dari target Rp3,7 miliar. Rincian menunjukkan bahwa dari retribusi jasa umum realisasinya baru mencapai 9,30 persen, setara dengan Rp123 juta dari target Rp1,3 miliar. Sementara itu, untuk retribusi jasa usaha, angka pencapaian berada di angka 29,53 persen atau Rp353 juta, melebihi target Rp1,1 miliar, sedangkan retribusi perizinan tertentu hanya berhasil terkumpul Rp148 juta dari target Rp1,2 miliar.
Dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, realisasinya mencapai 118,8 persen, dengan jumlah sebesar Rp10 juta dari target yang ditetapkan Rp8,4 juta. Adapun PAD yang sah, yang dihasilkan dari penjualan aset daerah yang dipisahkan, mencatat realisasi Rp52,6 juta dari target Rp82,4 juta.
Afrizal menambahkan bahwa untuk meningkatkan pencapaian PAD hingga akhir tahun, pihaknya telah menunjuk petugas di tiap kecamatan dengan tugas menagih pajak. Selain itu, mereka juga aktif berkomunikasi dengan wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak melalui surat penyuluhan.
Ia menekankan bahwa kesadaran untuk taat pajak harus berasal dari kewajiban para wajib pajak itu sendiri. Sosialisasi akan terus dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan di Pasaman Barat.
ANTARA
Realisasi PAD Pasaman Barat Capai Rp82,2 M, Target Terus Dikejar
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kabut Asap, Kecelakaan Menewaskan Dua Pengendara di Sudirman Km 9 Sampit
Menteri UMKM: Ojol Bisa Akses KUR untuk Beli Motor dan Modal Usaha
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
IPLM dan Perpustakaan Sekolah
Rumah Bruno Fernandes Dirampok saat MU Kalah 1-4 dari Como 1907
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







