**Borneonews - Blitar**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar di Jawa Timur telah merekrut 1.764 individu untuk berperan sebagai pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, menjelaskan bahwa proses perekrutan ini merupakan bagian integral dari tugas Bawaslu untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung dengan baik dan tercapai sesuai harapan. "Kami merekrut pengawas TPS di Kabupaten Blitar sebanyak 1.764 orang, yang akan tersebar di 22 kecamatan dan 248 kelurahan serta desa di seluruh wilayah Kabupaten Blitar," ungkap Ida Fitria di Blitar.
Ia menambahkan bahwa kepada masyarakat yang berminat mengikuti proses ini, diwajibkan untuk mengikuti prosedur yang ditentukan. Pendaftaran dapat dilakukan di sekretariat panitia pengawas kecamatan masing-masing mulai dari tanggal 12 September hingga 28 September 2024. "Masyarakat Kabupaten Blitar yang ingin aktif sebagai pengawas TPS dapat mendaftar di kantor sekretariat panwas kecamatan," tambahnya.
Ida menjelaskan bahwa masa tugas pengawas yang terpilih adalah satu bulan, dan selama menjalankan tugas tersebut, masing-masing akan menerima honor sekitar Rp1 juta, yang terdiri dari honor, uang makan, dan biaya transportasi.
Ia menginformasikan bahwa rekrutmen ini dilaksanakan mengikuti Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 yang berisi petunjuk teknis tentang pembentukan dan pergantian antar waktu pengawas TPS dalam Pilihan Umum Tahun 2024. Keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, pada 10 September 2024.
Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar. Pertama, calon pengawas harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 21 tahun saat pendaftaran. Calon juga harus setia kepada Pancasila sebagai dasar negara dan mengakui serta menghormati Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Selain itu, calon diharuskan untuk mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar, serta mengundurkan diri dari jabatan politik ataupun pemerintahan demi memenuhi syarat pendaftaran. Persyaratan lainnya mencakup ketiadaan catatan kriminal yang menjatuhkan hukuman penjara selama lima tahun atau lebih, yang harus dibuktikan dengan surat pernyataan resmi. Para calon juga dilarang menjadi anggota tim kampanye untuk salah satu pasangan calon, baik untuk pemilihan presiden, anggota dewan, maupun calon kepala daerah selama periode waktu minimal lima tahun.
Ida Fitria menekankan harapannya agar pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar dapat berlangsung dengan tertib dan lancar. Ia berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan efektif, demi tercapainya aspirasi yang diinginkan.
Dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar, terdapat dua pasangan calon yang akan bertarung. Pasangan pertama adalah Rijanto dan Beky Hendriansyah yang diusung oleh tiga partai politik: PDIP, Nasdem, dan PAN, serta delapan partai nonparlemen lainnya. Pasangan kedua adalah Rini Syarifah dan Abdul Ghoni, dimana Rini merupakan petahana yang didukung oleh koalisi partai yang terdiri dari PKB, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PPP.
Rijanto adalah mantan Bupati Blitar, sedangkan Rini Syarifah saat ini menjabat sebagai bupati petahana. Keduanya sebelumnya telah bertemu dalam pemilihan yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
ANTARA
Bawaslu Blitar Rekrut 1.764 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







