**Borneonews - Jakarta Pusat**, Pemerintah Kota Jakarta Pusat berkomitmen untuk menjaga netralitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Dalam upaya ini, Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan deklarasi netralitas pada Senin, 23 September.
Sebagai bagian dari ASN, kami akan menegaskan komitmen untuk bersikap netral. Kami telah melakukan audiensi dengan seluruh jajaran untuk memastikan kesepakatan ini, jelas Dhany dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Jakarta.
Deklarasi ini akan berlangsung bersamaan dengan apel pagi yang dijadwalkan pada pukul 07.45 WIB dan melibatkan semua ASN dari tingkat kecamatan hingga kelurahan. Dhany menyoroti bahwa setelah deklarasi dilakukan, akan diadakan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada ASN mengenai konsekuensi yang akan diterima jika ada pelanggaran terhadap aturan netralitas.
Dua agenda utama yang akan kami fokuskan adalah deklarasi netralitas ASN dan sosialisasi mengenai pelanggaran netralitas yang mungkin terjadi, tambahnya.
Menjelang acara deklarasi dan sosialisasi tersebut, Pemkot Jakarta Pusat juga berencana untuk melakukan konsolidasi dengan berbagai pemangku kepentingan, terutama yang tergabung dalam Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Konsolidasi ini akan melibatkan semua jajaran di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkompimko) untuk mengevaluasi dan membahas mitigasi risiko yang mungkin muncul selama pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024.
Semoga pelaksanaan Pilkada ini dapat berjalan dengan aman dan kondusif, serta menghasilkan pemimpin yang dapat diterima oleh masyarakat, ungkap Dhany.
Sebelumnya, pada Kamis, 12 September, Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan Bawaslu Jakarta Pusat telah mengadakan audiensi untuk membahas kesiapan dalam menyukseskan Pilkada 2024. Dalam pertemuan ini, Dhany dan Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, berdiskusi mengenai deklarasi netralitas ASN serta langkah konsolidasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Pembicaraan juga mencakup sosialisasi kepada pelajar yang sudah berusia 17 tahun agar mereka bisa terlibat sebagai pemilih pemula, mengonfirmasi daftar pemilih yang terdaftar, pemilihan pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta aspek terkait kampanye seperti Alat Peraga Kampanye (APK).
ANTARA
Pemkot Jakarta Pusat Deklarasikan Netralitas ASN Hadapi Pilkada 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Komentar (0)
Memuat komentar…







