JAKARTA –
**Borneonews - Singapura**, Paus Fransiskus baru-baru ini mengeluarkan seruan kepada pemerintah Singapura untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja migran dengan memastikan bahwa mereka menerima gaji yang layak. Menurut laporan media setempat, Paus menyatakan bahwa kontribusi yang diberikan oleh para pekerja asing ini sangat signifikan bagi masyarakat, sehingga mereka berhak atas upah yang adil. Dalam pernyataannya, yang dikutip oleh media SNA, Paus mengungkapkan bahwa penting bagi pekerja migran untuk mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan usaha dan korelasi terhadap kemajuan ekonomi negara. Dia juga memberikan pujian terhadap kebijakan sosial yang diterapkan di Singapura. Namun, Paus menekankan bahwa perhatian khusus harus diberikan kepada kelompok-kelompok yang paling rentan di masyarakat, termasuk mereka yang hidup dalam kemiskinan dan para lansia. Selama kunjungannya di Singapura, Paus Fransiskus juga mengadakan pertemuan yang berarti dengan pejabat pemerintah, termasuk Presiden Tharman Shanmugaratnam dan Perdana Menteri Lawrence Wong. Pertemuan tersebut merupakan kesempatan bagi Paus untuk membahas isu-isu sosial dan kesejahteraan di negara tersebut. Data dari Kementerian Tenaga Kerja Singapura menunjukkan bahwa hingga Desember 2023, terdapat sekitar 1,1 juta pekerja migran yang bekerja secara legal di Singapura. Sebagian besar dari mereka mendapatkan gaji bulanan di bawah 3.000 dolar Singapura, yang setara dengan sekitar 2.300 dolar AS atau sekitar Rp35 juta. Sementara itu, rata-rata gaji pekerja lokal di negara itu tercatat mencapai sekitar 5.000 dolar Singapura. Seruan dari Paus Fransiskus ini menjadi pengingat akan pentingnya keadilan sosial dan pengakuan terhadap kontribusi pekerja migran dalam pembangunan ekonomi. Negara dan masyarakat diharapkan untuk bersama-sama mendorong praktik yang lebih adil dan merata demi kesejahteraan semua. ANTARA