BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarmasin**, DPRD Kota Banjarmasin yang baru dilantik untuk periode 2024-2029 mengadakan pertemuan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (*KPK*) dalam upaya pencegahan korupsi. Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota legislatif menjalankan tugas mereka dengan prinsip bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ketua DPRD Kota Banjarmasin sementara, Rudy Heriyadi, menyatakan bahwa pertemuan ini sangat penting untuk penguatan kapabilitas para wakil rakyat di masa mendatang. Hal ini diharapkan dapat menuntun mereka untuk menjauhi semua bentuk perilaku korupsi, sekecil apapun itu. Rudy juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan ini yang difasilitasi oleh sekretariat DPRD Kota Banjarmasin. Kehadiran lembaga antikorupsi seperti *KPK* ini diharapkan dapat mencegah kemungkinan adanya penyimpangan dalam kinerja legislatif di masa depan. "Sosialisasi yang dilakukan dalam rapat ini sangat sangat berguna bagi kami, terutama bagi anggota yang pertama kali menjabat di posisi legislatif," tambahnya. Ini menandakan komitmen DPRD untuk belajar dan menerapkan praktik terbaik dalam menjalankan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat. Rudy mencermati bahwa tindakan korupsi merupakan perilaku yang harus dihindari karena dampaknya merugikan baik negara maupun masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga amanah yang telah diberikan oleh rakyat agar tidak sampai terkhianati. Sementara itu, anggota DPRD Kota Banjarmasin, Masriyah, menegaskan pentingnya peran wakil rakyat dalam mencegah tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan DPRD. Ia berharap perjalanan mereka dalam mengemban amanah rakyat selama lima tahun ke depan dapat berjalan lancar tanpa terjerumus ke dalam korupsi. Kepala Satuan Tugas 3.1 Direktorat Koorsub Wilayah III KPK RI, Maruli Tua, menerangkan bahwa kerjasama dengan Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin ini bertujuan untuk mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan korupsi. Maruli menambahkan bahwa upaya pencegahan ini sangat penting untuk menciptakan budaya pemerintahan yang baik dan bersih, khususnya di Banjarmasin yang dikenal sebagai kota seribu sungai. Diharapkan dengan langkah ini, pemerintahan baik di tingkat eksekutif maupun legislatif di Kota Banjarmasin dapat bersih dari praktik korupsi, sehingga tercipta kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin hasil Pemilu 2023 resmi dilantik pada tanggal 9 September 2024 untuk menjalankan tugas mereka selama periode lima tahun ke depan. ANTARA