PADANG –
**Borneonews - Pariaman**, Pemerintah Kota Pariaman yang terletak di Sumatera Barat memberikan dukungan terhadap implementasi program *Ekosistem Keuangan Inklusif* (EKI) yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan objek wisata pantai setempat. Menurut Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal, Pariaman memiliki potensi pariwisata yang unik dan menarik, yang menjadikannya sebagai salah satu destinasi favorit wisatawan. Pernyataan ini disampaikan oleh Rizal saat acara pembukaan *Business Matching* untuk program EKI yang berlangsung di Kawasan Wisata Sepanjang Pantai Kecamatan Pariaman Tengah. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumatera Barat. Rizal menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen untuk mengembangkan sektor pariwisata dengan menjadikannya sebagai bagian dari visi pembangunan daerah. Dukungan ini dituangkan dalam penyambutan positif terhadap program EKI dari OJK, yang diharapkan dapat memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) di kalangan pelaku UMKM yang beroperasi di objek wisata pantai. Dengan demikian, peningkatan ini diharapkan berdampak langsung kepada perekonomian masyarakat. Dalam kesempatan yang sama, Rizal mendorong agar pelaku UMKM di sektor pariwisata di sepanjang pantai sangat profesional serta memiliki kesadaran akan pentingnya kebersihan, kenyamanan, dan harmoni dalam penetapan harga. Harapannya, dengan diterapkannya program EKI, SDM para pelaku usaha dapat ditingkatkan sehingga dapat menarik lebih banyak kunjungan wisatawan, dan pada gilirannya memperbaiki kondisi ekonomi mereka. Dalam konteks yang terpisah, Plt Deputi Direktur Pengawasan Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Irawati, menjelaskan bahwa OJK merupakan lembaga negara yang memiliki tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia. OJK juga difokuskan pada edukasi dan perlindungan konsumen dalam industri keuangan. Irawati menjelaskan lebih lanjut bahwa sebagai regulator jasa keuangan, OJK aktif berperan dalam mendorong keikutsertaan lembaga-lembaga jasa keuangan dalam upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan stabil. Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan mempercepat pembukaan akses keuangan kepada masyarakat. Dalam konteks ini, OJK proaktif berpartisipasi dalam TPAKD untuk mendukung inisiatif tersebut. ANTARA