**Borneonews - Banjarmasin**, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan respons terhadap keluhan masyarakat sehubungan dengan penempatan kabel optik yang dianggap semrawut di kawasan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola). Kondisi tersebut meresahkan karena tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga mengancam keselamatan warga.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, menyatakan bahwa munculnya persoalan ini jika dibiarkan dapat menyebabkan korban jiwa, seperti incident yang telah terjadi di kota-kota lain. "Kami sangat berharap agar kasus ini tidak sampai menimbulkan korban akibat pemasangan kabel optik yang terlihat seadanya dan tidak terorganisir," ujarnya saat konferensi pers di Banjarmasin.
Pada Rabu, 11 September, tim Ombudsman melakukan inspeksi langsung di lapangan, khususnya di Jalan Trans Kalimantan. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya pada 28 Agustus 2024. Dalam pemantauan tersebut, mereka berkolaborasi dengan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, bersama Lurah Handil Bakti.
Selain itu, pihak lain yang turut hadir adalah BPJN XI Wilayah Kalimantan Selatan, PLN UP3 Banjarmasin, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa dari Kelurahan Handil Bakti. Dalam pengamatannya di beberapa titik ruas Jalan Trans Kalimantan, tim menemukan kabel fiber optik yang dalam keadaan tidak teratur, bergelantungan, dan pemasangan tiangnya tidak sesuai standar. Hal ini sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Yang lebih mengkhawatirkan, Hadi menambahkan, terdapat kabel-kabel yang sudah tak layak huni yang dibiarkan tergeletak di tanah dan ini bukanlah masalah baru. Kontinuitas dari kondisi ini menunjukkan adanya kelalaian yang perlu ditangani segera.
Sebagai langkah tindak lanjut, Ombudsman Kalsel, bersama Tim Gabungan Lintas Instansi, meminta agar penyedia layanan telekomunikasi dapat memberikan perhatian lebih dalam menanggapi keluhan masyarakat. Mereka diharapkan untuk menjaga keselamatan publik serta memperhatikan aspek estetika kota pada saat pemasangan kabel fiber optik.
Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik menekankan seriusnya perhatian dalam menyikapi keluhan ini, terutama karena permasalahan ini sudah berlangsung cukup lama. "Kami sedang merumuskan langkah berikutnya, termasuk merencanakan rapat koordinasi lintas sektor dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk penyedia layanan telekomunikasi yang dinilai tidak disiplin dalam proses pemasangan kabel fiber optik," jelas Hadi Rahman.
Tambahannya, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Kalsel, Muhammad Firhansyah, menekankan pentingnya koordinasi ini dalam merumuskan solusi dan langkah-langkah konkret. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan serta menyelesaikan laporan-laporan masyarakat yang berpotensi memenuhi kriteria mala administrasi, khususnya terkait pengabaian kewajiban hukum dan penundaan yang berkepanjangan.
ANTARA
Ombudsman Kalsel Respons Keluhan Kabel Optik Semrawut di Batola
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
OJK Gencar Edukasi Keuangan di Kalangan Pemuda Cegah Rekening Dormant
Kemlu Pastikan Seluruh Jamaah Umrah Aman di Tengah Eskalasi Konflik
Ginting Harus Mengakui Keunggulan Richie Duta di Indonesia Masters
Pemerintah Siapkan 1.000 Beasiswa Dokter dan Dokter Gigi Spesialis
Komentar (0)
Memuat komentar…







