KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang  – Kaleka, organisasi yang berfokus pada keberlanjutan, bersama dengan Aquaculture Stewardship Council (ASC) menjalin kerja sama untuk memperluas penerapan sertifikasi yurisdiksi di sektor budidaya perairan melalui Program Peningkatan Akuakultur (AIP).

Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong praktik budidaya perairan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan di tingkat kabupaten.

Kaleka dan ASC menilai penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam produk budidaya perairan sangat penting, terutama untuk memenuhi persyaratan pasar internasional. Sertifikasi ASC wajib bagi industri budidaya perairan yang ingin menembus pasar negara maju.

Chris Ninnes, CEO ASC menyampaikan bahwa melalui kerja sama ini, mereka akan mencari cara baru untuk mendukung petambak dengan mekanisme jaminan yang mudah diterapkan dan efektif.

"Ini merupakan upaya untuk terus membantu petambak yang baru memulai langkah menuju praktik yang lebih ramah lingkungan dan bertanggung jawab secara sosial," ujar Ninnes melalui siaran pers, Jumat, 13 September 2024.

Kerja sama ini tidak hanya memberikan manfaat bagi para petambak dalam hal peningkatan kualitas budidaya, tetapi juga membuka peluang untuk masuk ke pasar global dengan harga yang lebih kompetitif ketika produk mereka bersertifikat.

Pendekatan yurisdiksi diharapkan dapat menjangkau lebih banyak petambak, termasuk mereka yang belum pernah berurusan dengan standar sertifikasi sebelumnya.

Bernadinus Steni Sugiarto, Direktur Eksekutif Kaleka, menambahkan bahwa Kabupaten Seruyan memiliki potensi besar dalam budidaya perairan. Dengan 66 sungai, 7 danau, dan 2 kecamatan yang memiliki akses langsung ke laut, Seruyan memiliki lahan seluas 10.000 hektar yang bisa dimanfaatkan untuk akuakultur.

“Kami yakin kerja sama ini akan memberikan dampak positif yang besar terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal di Kabupaten Seruyan,” ujar Bernadinus.

Kaleka dan ASC juga memberikan perhatian khusus pada aspek sosial dan lingkungan di luar manajemen pakan, seperti yang telah diterapkan oleh Tambak Berkah dan Pandan Permai melalui standar Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).

Standar nasional ini menekankan pentingnya pengelolaan sosial dan lingkungan dalam praktik akuakultur yang bertanggung jawab.

--page

ASC (Aquaculture Stewardship Council) sendiri adalah organisasi yang menetapkan standar global untuk budidaya perikanan yang berkelanjutan.

Sertifikasi ASC menjamin bahwa produk perikanan dihasilkan secara ramah lingkungan dan adil secara sosial. Saat ini, sekitar 24,6% produk akuakultur di Asia Selatan telah bersertifikasi ASC, termasuk 14 lokasi budidaya bersertifikat di Indonesia.

Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong praktik budidaya perairan yang lebih baik di Kabupaten Seruyan, serta meningkatkan peluang pasar bagi produk perikanan lokal yang berkelanjutan. (FAHRUL/R)