BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
Pertemuan ini melibatkan perwakilan dari Perangkat Daerah teknis, para camat se-Kota Palangka Raya, akademisi, serta kemitraan dari Borneo Nature Foundation (BNF) dan WWF.
Sekretaris DLH Kota Palangka Raya, Yuseran dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan Ranperda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
“Pertemuan ini untuk mempersiapkan naskah akademik dan rancangan awal Raperda, dengan melibatkan berbagai unsur sebagai bentuk kolaborasi guna mengakomodir saran dan masukan dari berbagai pihak,” katanya, Jumat, 13 September 2024.
Ia mengatakan penyusunan Raperda ini akan melalui beberapa tahapan yang telah ditentukan, mulai dari inventarisasi data yang diperlukan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan akhir, hingga tahap ekspos dan konsultasi publik.
Dia menjelaskan bahwa pengendalian kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu prioritas mengingat wilayah ini kerap terdampak oleh kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan.
--page
“Dengan disusunnya Raperda ini, diharapkan pengendalian kebakaran hutan dan lahan dapat dilakukan secara lebih sistematis dan terstruktur, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya. (HENDRI/R)








