PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Drs. Arton S. Dohong menegaskan peran penting DPRD sebagai mitra Pemerintah Daerah (Pemda) dan sebagai pilar utama dalam menciptakan sistem pemerintahan yang sehat. 

Ia menekankan bahwa DPRD tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pengontrol kebijakan pemerintah. 

Arton menyatakan bahwa DPRD harus berani mengkritisi kebijakan pemerintah jika dianggap tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Keberanian dalam menyuarakan kritik konstruktif adalah bagian dari tanggung jawab DPRD untuk memastikan kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat," kata Arton, Jumat, 13 September 2024.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi yang sehat antara DPRD dan Pemda, di mana fungsi kontrol dan kritik harus tetap berjalan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.

"Kritik yang konstruktif diperlukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat," tuturnya.

Menurut Arton, keberanian DPRD dalam menyuarakan kritik adalah wujud dari komitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. 

Ia percaya melalui kritik yang membangun, pemerintah dapat terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanannya kepada publik. 

"Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan, sehingga masyarakat merasakan manfaat nyata dari kebijakan yang dibuat," tandasnya. (MARINI/R)