PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong menyampaikan dalam konteks Pilkada serentak, DPRD memiliki peran aktif yang sangat penting, terutama melalui fungsi pengawasan. 

DPRD memastikan proses Pilkada berjalan secara jujur, adil, dan transparan, serta sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Sebagai wakil rakyat, tutur Arton DPRD berperan dalam memonitor tahapan-tahapan Pilkada untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat. 

"Pengawasan ini mencakup kesiapan penyelenggaraan Pilkada, penggunaan anggaran, dan pelaksanaan kampanye oleh para calon kepala daerah," kata Arton, Jumat, 13 September 2024.

Ujar Arton DPRD juga berperan dalam menjaga kondusivitas dan stabilitas politik selama masa Pilkada, serta berkolaborasi dengan lembaga terkait untuk mencegah terjadinya konflik. 

"Melalui pengawasan yang ketat, DPRD membantu memastikan Pilkada serentak berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat," tandasnya. (MARINI/R)