BOGOR –
**Borneonews - Kabupaten Bogor**, DPRD Kabupaten Bogor, yang terletak di Jawa Barat, mengungkapkan adanya sejumlah kendala yang menyebabkan belum terbentuknya Alat Kelengkapan DPRD (AKD) untuk periode 2024-2029, meskipun proses pelantikan telah berlangsung lebih dari dua minggu yang lalu. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Cibinong, Ketua sementara DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan bahwa salah satu masalah utama yang dihadapi adalah kelengkapan surat dari pimpinan masing-masing partai politik. Dari total delapan partai yang berhasil memperoleh kursi di DPRD, sampai saat ini baru enam partai yang telah mengirimkan surat resmi dari pimpinan pusat. Rudy menyatakan, "Hingga saat ini, dari delapan fraksi di DPRD, baru enam fraksi yang suratnya telah kami terima. Kami masih menunggu dua surat dari dua partai lainnya. Setelah surat dari dua partai itu diterima, kami akan segera menetapkan struktur AKD." Ia menambahkan bahwa salah satu partai yang belum menyerahkan surat adalah Partai Gerindra. Rudy menjelaskan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra masih dalam proses penentuan nama untuk posisi Ketua DPRD Kabupaten Bogor yang definitif. "Partai Gerindra merupakan salah satu yang masih dalam proses, karena mereka harus menentukan siapa yang akan menjabat sebagai Ketua DPRD. Ini penting mengingat ketua DPRD berasal dari partai tersebut. Kami memerlukan konfirmasi resmi dari DPP untuk melanjutkan," ungkap Rudy. Meski demikian, Rudy tetap optimis dan menargetkan bahwa penyelesaian susunan semua delapan fraksi akan dapat rampung pada minggu ini. Ia mengatakan, "Kami berusaha semaksimal mungkin agar keseluruhan susunan fraksi bisa diselesaikan, insya Allah minggu ini sudah bisa selesai." ANTARA