JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengajak semua pihak untuk saling berkolaborasi demi mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang bebas dari segala bentuk diskriminasi, terutama terhadap perempuan. Ia menekankan bahwa dalam proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, prinsip dasar yang terkandung dalam *Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women* (CEDAW) harus diutamakan. Menurutnya, penting bagi semua elemen masyarakat untuk memastikan bahwa penyelenggaraan ini tidak mendiskriminasi baik perempuan yang berperan sebagai peserta maupun yang bertindak sebagai pemilih. Indonesia telah meratifikasi CEDAW melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, yang mengesahkan konvensi tersebut sebagai hukum positif. Titi Anggraini menjelaskan, CEDAW menyatakan bahwa diskriminasi terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Perempuan memiliki hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang harus dinikmati secara setara dan adil, seiring dengan laki-laki. Konvensi ini mewajibkan negara untuk melindungi, memajukan, dan memenuhi hak-hak perempuan. Namun, tantangan dihadapi tidak hanya oleh perempuan yang berpartisipasi dalam politik, tetapi juga oleh perempuan pemilih. Titi Anggraini mencatat kurangnya narasi yang mengangkat kebutuhan dan peran perempuan dalam visi, misi, dan program Pilkada 2024. Hal ini menciptakan beban ganda bagi perempuan, yang dapat mengakibatkan mereka semakin tersisih, terutama jika informasi dan pendidikan seputar pemilu tidak disampaikan dengan cara yang dapat diakses dan dipahami. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa perempuan merupakan kelompok pemilih yang setia. Oleh karenanya, mereka menjadi lebih rentan terhadap praktik jual beli suara. Relasi patriarki juga dapat menyebabkan pemaksaan pilihan terhadap perempuan dan anak perempuan, yang tentunya perlu diatasi. Titi Anggraini menekankan pentingnya memahami calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak. Ia mengajak pemilih untuk mengenali visi, misi, dan program yang diusung para calon agar tidak salah pilih. Meskipun proporsi keterwakilan perempuan pada Pilkada 2024 masih jauh dari kuota 30 persen, Titi Anggraini mengharapkan bahwa kehadiran tiga calon perempuan di Jawa Timur dapat menjadi momentum baru bagi pergerakan politik perempuan. Kompetisi di antara ketiga calon tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik, sehingga siapapun yang menang, perempuanlah yang akan muncul sebagai pemenang. Ia juga menegaskan perlunya sinergitas antara pemerintah, partai politik, dan masyarakat untuk memperkuat keterwakilan perempuan sebagai peserta Pemilu dan Pilkada di masa mendatang. ANTARA