JAMBI –
**Borneonews - Jambi**, Sebanyak 568.373 tenaga kerja yang tercatat dari total 1,3 juta pekerja di Provinsi Jambi kini telah mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, atau yang sering disingkat sebagai *jamsostek*. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, menjelaskan bahwa angka tersebut setara dengan 43,31 persen dari total tenaga kerja yang ada di wilayah Jambi. Ia menekankan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memberikan layanan terbaik kepada seluruh peserta. Ini dilakukan melalui kolaborasi yang erat dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, asosiasi pekerja, serikat buruh, kementerian, lembaga, perusahaan, serta media. Penguatan perlindungan *jamsostek* terutama ditujukan untuk meningkatkan jumlah pekerja yang terdaftar dan terjamin keselamatannya. Saat ini, dari pekerja formal yang menerima upah, 52 persen telah terlindungi oleh program ini. Seto menambahkan bahwa pihaknya berupaya mendorong partisipasi pekerja di sektor informal agar dapat meningkat dan ikut berkontribusi dalam program ini, sebagai bagian dari komitmen pemerintah. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jambi juga mendapatkan pengakuan melalui penghargaan Paritrana Award 2024, yang diberikan atas dukungan penuh mereka terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan ini mengakui Pemprov Jambi sebagai pemerintah provinsi terbaik dalam inovasi zona Sumatera karena telah berinovasi dalam melindungi puluhan ribu pekerja yang berada dalam kategori rentan. Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari upaya pemerintah provinsi untuk menyisihkan anggaran guna mendaftarkan masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan perolehan penghargaan Paritrana Award 2024, diharapkan semakin banyak pekerja di Provinsi Jambi yang dapat menikmati perlindungan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan mereka dapat terjamin dengan lebih baik. ANTARA