JAMBI –
**Borneonews - Kota Jambi**, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi telah mencatat total pelamar untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 sebanyak 3.461 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.005 pelamar telah berhasil mengirimkan dokumen mereka. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika, memberikan keterangan bahwa dalam formasi untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tercatat ada 843 orang pendaftar, namun hanya 533 pelamar yang berhasil menyelesaikan proses pengumpulan dokumen. Menurut Andika, formasi Satpol PP untuk jenjang pemula atau lulusan SMA merupakan yang paling diminati. Saat ini, pihak BKPSDMD sedang melangsungkan proses verifikasi dokumen para pelamar. Hasil sementara menunjukkan bahwa sekitar 700 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Proses verifikasi ini masih terus berlangsung. Andika menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan ketidaklayakan pelamar, antara lain kesalahan dalam format surat lamaran dan pernyataan yang tidak sesuai dengan pengumuman resmi, kesalahan saat mengunggah dokumen, serta penggunaan materai yang tidak sesuai prosedur. "Apabila surat lamaran dan surat pernyataan menggunakan materai yang sama, maka itu akan dianggap tidak memenuhi syarat," ujarnya. Pada pelaksanaan CPNS 2024 ini, Pemerintah Kota Jambi menyediakan total 60 formasi, dibagi menjadi 30 formasi untuk bidang teknis dan 30 formasi untuk bidang kesehatan. Dari 30 formasi teknis yang disediakan, terdapat dua formasi khusus bagi lulusan SMA, yang diperuntukkan bagi Satuan Polisi Pamong Praja. Andika menambahkan, formasi Satpol PP hingga saat ini tetap menjadi yang paling diminati oleh pelamar. Selain itu, dari 30 formasi teknis, juga disediakan satu formasi yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas. Dengan adanya variasi formasi ini, diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk berkontribusi sebagai pegawai negeri. ANTARA