PALANGKARAYA –
**Borneonews - Palangka Raya**, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang berlokasi di Kalimantan Tengah, mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp11,3 miliar dari Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2024. Insentif ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja Pemkab Gunung Mas yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Hardeman, menyampaikan bahwa insentif fiskal ini terbagi dalam dua kategori. Pertama, kategori penghapusan kemiskinan ekstrem, yang mana Pemkab Gumas memperoleh insentif sebesar Rp5,792 miliar. Kedua, kategori penggunaan produk dalam negeri, yang memberikan tambahan insentif sebesar Rp5,565 miliar. Secara keseluruhan, jumlah insentif yang diterima adalah sekitar Rp11,3 miliar. Keputusan mengenai alokasi insentif ini termaktub dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 353 Tahun 2024. KMK tersebut berisi rincian alokasi insentif fiskal yang ditetapkan sebagai penghargaan kinerja untuk tahun berjalan. Pengumuman keputusan ini diterbitkan pada awal September 2024. Meskipun Pemkab Gunung Mas telah menerima alokasi insentif ini, penggunaan dana tersebut tidak dapat dilakukan pada tahun anggaran 2024. Hal ini disebabkan karena perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2024 sudah disepakati sebelum KMK diterbitkan. Oleh karena itu, insentif fiskal ini direncanakan akan dimanfaatkan pada tahun anggaran 2025 setelah menerima petunjuk teknis penggunaannya. Yantrio Aulia, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Gunung Mas, menjelaskan bahwa insentif yang diterima untuk kategori penghapusan kemiskinan ekstrem adalah hasil dari sejumlah upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa inisiatif tersebut termasuk penyelenggaraan Gerakan Pangan Murah di desa-desa, penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa, serta perbaikan dan peningkatan infrastruktur, termasuk jalan dan pendidikan. "Saya berharap dengan adanya tambahan insentif ini, kami dapat mendanai berbagai kegiatan, terutama yang bertujuan untuk menghapus kemiskinan ekstrem," ujar Yantrio. Untuk kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri, Pemkab Gumas mendapatkan insentif tersebut berkat banyaknya penggunaan produk lokal dalam proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah. ANTARA