JAYAPURA –
**Borneonews - Biak Numfor**, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menegaskan bahwa pemilihan enam calon anggota DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) Biak Numfor yang dilakukan melalui jalur pengangkatan otonomi khusus akan dilakukan oleh tim seleksi dengan independensi penuh. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bakesbangpol Biak Numfor, Aner Rumakito, menjelaskan bahwa tim seleksi telah dilantik dan kini memiliki wewenang untuk menjalankan proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia memberikan pernyataan tersebut terkait pelaksanaan pemilihan anggota DPRK Biak Numfor, dalam sebuah kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat. Aner mengungkapkan bahwa tim seleksi tersebut terdiri dari lima orang yang berasal dari kalangan akademisi, Majelis Rakyat Papua, perwakilan adat, pemerintah kabupaten Biak Numfor, serta institusi Kejaksaan. Dengan dilantiknya tim tersebut, ia merasa optimistis bahwa mereka akan segera memulai tugas memilih dan menyeleksi enam orang calon anggota DPRK. "Penentuan siapa yang akan menjadi enam calon anggota DPRK adalah tanggung jawab tim seleksi yang dibentuk oleh pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah Kabupaten Biak Numfor," ujarnya, menekankan pentingnya proses tersebut. Ia juga menekankan bahwa proses seleksi perlu dilakukan dengan segera oleh tim seleksi yang sudah dilantik oleh Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, di Kota Jayapura. Plt Kepala Bakesbangpol menambahkan bahwa jadwal pemilihan enam anggota DPRK telah ditetapkan sehingga diharapkan prosesnyapun dapat berlangsung tepat waktu. "Harapan dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor adalah agar enam anggota DPRK yang terpilih benar-benar merupakan hasil dari seleksi yang independen," tuturnya. Aner menjelaskan bahwa dasar hukum dari pemilihan calon anggota DPRK ini mengacu pada Undang-Undang No 2 Tahun 2021 yang berkaitan dengan perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, serta Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Papua 2024, dan Peraturan Bupati Biak 2024. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemilihan enam anggota DPRK yang terpilih agar mencerminkan aspirasi masyarakat adat di dalam lembaga legislatif. "Kami berharap enam calon anggota DPRK Biak Numfor adalah yang terbaik dan mampu mewakili masyarakat," tutup Aner. ANTARA