**Borneonews - Tanjung**, Kepolisian Resor Tabalong, yang merupakan bagian dari Polda Kalimantan Selatan, telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan menyita barang bukti seberat 17,22 gram *sabu* dari seorang tersangka berinisial HA yang berumur 36 tahun dan merupakan penduduk Desa Binturu, Kecamatan Kelua.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo, menginformasikan bahwa penangkapan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan dari masyarakat. Laporan tersebut menyebutkan bahwa kediaman HA diduga dijadikan tempat untuk melakukan transaksi narkotika jenis *sabu-sabu*.
Dalam keterangan yang disampaikan, Wahyu menjelaskan bahwa barang bukti berupa *sabu* ditemukan di dalam gudang karet milik tersangka. Pada awal pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip berisi *sabu* yang disembunyikan di saku kanan celana HA. Selanjutnya, melalui pengembangan kasus, aparat berhasil menemukan empat plastik klip tambahan yang berisi *sabu-sabu* di dalam sebuah tas yang diletakkan di lantai atas gudang tersebut.
Penangkapan terhadap HA berlangsung pada Kamis sore, 12 September. Operasi ini dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Abdullah. Selain *sabu-sabu*, pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas narkotika tersebut, termasuk timbangan digital, satu paket plastik klip kosong, serta uang tunai sejumlah Rp1,7 juta.
Wahyu menjelaskan bahwa saat ditangkap, tersangka HA sedang tertidur di ruang dapur di rumah temannya yang terletak di Desa Binturu. Saat ini, HA telah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan dugaan pelanggaran terkait peredaran narkotika golongan I, yang diatur dalam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
ANTARA
Polres Tabalong Ungkap Kasus Narkoba, Sita 17,22 Gram Sabu
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Mendagri Prancis: Ribuan Orang Ditahan saat Demonstrasi Lanjutan
Dua Tunggal Putri Indonesia Gagal ke Final Indonesia Masters
Menperin Yakin Produk UMKM Ramah Lingkungan RI Tembus Pasar Global
Yusril: Kebijakan Publik Harus Berorientasi Kepentingan Masyarakat
Raharjati Nursamsa Raih Perak World Climbing Series di Chile
Komentar (0)
Memuat komentar…







