BATAM –
**Borneonews - Batam**, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan bahwa terdapat 41 daerah di seluruh Indonesia yang akan menghadapi situasi kotak kosong dalam Pilkada yang akan diadakan pada tahun 2024. Situasi ini menandakan bahwa tidak ada calon yang memenuhi syarat untuk bertarung dalam pemilihan di daerah-daerah tersebut. Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, menjelaskan di Batam pada hari Jumat, bahwa apabila kotak kosong meraih suara terbanyak, pihaknya telah menyiapkan rencana untuk menggelar pemungutan suara ulang pada tahun berikutnya, yaitu 2025. "Kesepakatan kami bersama DPR RI Komisi II mengindikasikan bahwa jika kotak kosong menang, pemilihan akan kembali dilaksanakan di tahun selanjutnya. Pada umumnya, KPU akan melakukan simulasi dan tahapannya berlangsung sekitar 11 bulan dari awal," ungkap Afifudin. Ia menambahkan bahwa calon-calon yang sebelumnya berpartisipasi dalam Pilkada 2024 tetap memiliki kesempatan untuk kembali bersaing dalam pemilihan tahun 2025. Penetapan para calon tersebut direncanakan akan dilakukan pada tanggal 22 September. Terkait dengan kampanye kotak kosong, Afifudin menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan kegiatan tersebut, asalkan tidak disertai dengan ajakan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan hak pilih (golput). "Yang terpenting adalah agar tidak ada yang mengampanyekan untuk tidak menggunakan hak pilih. KPU tidak akan memberikan fasilitas bagi kampanye kotak kosong. Pilihan tersebut merupakan hak setiap individu, termasuk kotak kosong bagi mereka yang tidak setuju dengan calon yang ada," tegasnya. Sebelumnya, KPU RI juga telah mempersiapkan rancangan jadwal untuk pelaksanaan pemilihan ulang pada tahun 2025, yang berkaitan dengan kemungkinan kotak kosong menang melawan calon tunggal. Anggota KPU RI, Idham Holik, menyatakan bahwa hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 54D ayat (3) dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Ia menekankan bahwa pemilihan lanjutan akan diselenggarakan pada tahun depan, yaitu 2025. ANTARA