JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi bahwa ketiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta telah memenuhi semua syarat administratif untuk mengikuti pemilihan kepala daerah yang akan datang. Ketiga pasangan calon tersebut terdiri dari Pramono Anung-Rano Karno, yang dikenal dengan sebutan Pram-Doel, Ridwan Kamil-Suswono yang disingkat RIDO, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana atau Dharma-Kun. Astri Megatari, Anggota KPU DKI, menjelaskan bahwa hasil verifikasi administrasi telah disampaikan kepada perwakilan masing-masing tim pasangan calon tersebut. "Seluruh pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat," ungkapnya dalam acara yang berlangsung di kantor KPU DKI Jakarta Pusat. Sebagai bagian dari proses administratif ini, penyerahan dokumen disertai dengan foto bersama para perwakilan pasangan calon dan manajemen KPU serta Bawaslu, menunjukkan kerjasama yang baik antara pihak-pihak yang terlibat. Astri juga menambahkan bahwa tahapan berikutnya adalah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan saran. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dari 15 hingga 18 September 2024. "Masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait status, kebenaran, maupun keabsahan dokumen administrasi, dan itu bisa disampaikan kepada KPU DKI Jakarta," imbuhnya. Setelah menerima tanggapan dari masyarakat, KPU akan melakukan proses klarifikasi. Astri menginformasikan bahwa klarifikasi ini akan berlangsung hingga 21 September 2024. Kemudian, pada 22 September, KPU DKI rencananya akan menetapkan pasangan calon secara resmi. Selain itu, Astri menjelaskan bahwa pengundian nomor urut bagi pasangan calon akan dilakukan pada 23 September 2024. Masa kampanye dijadwalkan akan dimulai pada 25 September 2024, menandakan dimulainya kegiatan untuk meyakinkan pemilih menjelang hari pemungutan suara. ANTARA