**Borneonews - Jakarta**, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat telah mengumumkan bahwa realisasi penerimaan pajak neto untuk periode 1 Januari hingga 31 Agustus 2024 tercatat mencapai Rp62,58 triliun. Angka ini mencerminkan 60,55 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang ditetapkan sebesar Rp102,41 triliun.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, menjelaskan bahwa pencapaian tersebut didorong oleh penerimaan dari *Pengawasan Pembayaran Masa* (PPM) yang mencapai Rp60,01 triliun. PPM ini memberikan kontribusi sebesar 95,91 persen terhadap total penerimaan, dan berhasil mencapai 63,41 persen dari target yang telah ditetapkan.
Selain itu, penerimaan dari *Pengawasan Kepatuhan Material* (PKM) tercatat sebesar Rp2,56 triliun, berkontribusi 4,09 persen dari total penerimaan dengan capaian 29,38 persen dari target yang telah ditentukan.
Apabila dilihat dari jenis pajaknya, mayoritas realisasi penerimaan pajak utama menunjukkan pertumbuhan yang positif jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Beberapa contoh di antaranya adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri yang mengalami peningkatan sebesar 14,3 persen tahun ke tahun (yoy), Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang tumbuh sebesar 18,3 persen yoy, dan PPN Impor yang meningkat sebesar 1,4 persen yoy.
Dari sisi sektor usaha, mayoritas sektor juga menunjukkan pertumbuhan yang lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu. Sektor Administrasi Pemerintahan, misalnya, mengalami peningkatan sebesar 26,6 persen yoy, diikuti oleh sektor Jasa Perusahaan dengan pertumbuhan 17,9 persen yoy, serta sektor Transportasi dan Pergudangan yang tumbuh 4,3 persen yoy.
Terkait dengan subsektor, pertumbuhan positif juga terlihat dalam subsektor-sektor seperti Administrasi Pemerintahan yang tumbuh 26,6 persen yoy, Perdagangan Eceran dengan peningkatan 2,6 persen yoy, serta Jasa Keuangan yang mengalami kenaikan sebesar 2,7 persen yoy.
Melihat realisasi penerimaan yang dicapai hingga saat ini, Eddi menyatakan optimisme untuk memenuhi target penerimaan tahun 2024. Ia berharap dukungan dari para pembayar pajak akan memberikan kontribusi yang signifikan agar target tersebut dapat terpenuhi.
ANTARA
Realisasi Penerimaan Pajak Jakarta Pusat Capai Rp62,58 Triliun
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Komentar (0)
Memuat komentar…







