JAKARTA –
**Borneonews - Kigali**, Presiden Senegal, Bassirou Diomaye Faye, telah mengambil langkah signifikan dengan membubarkan Majelis Nasional pada hari Kamis, 12 September, dalam upaya untuk meredakan ketegangan yang terjadi antara badan eksekutif dan legislatif negara tersebut. Keputusan ini muncul setelah adanya dinamika politik yang mengguncang landasan pemerintahan saat ini. Dalam pidato yang disampaikan kepada publik, Faye mengumumkan bahwa pemilihan umum yang cepat dijadwalkan akan dilaksanakan pada 17 November tahun ini. Ia menyaratkan langkah pembubaran tersebut berdasarkan kewenangan yang diatur dalam Pasal 87 Undang-Undang Dasar. Lebih lanjut, setelah berkoordinasi dengan Dewan Konstitusi, Perdana Menteri, dan Presiden Majelis Nasional, Faye merasa yakin akan tindakan ini demi kepentingan bangsa. Pembubaran tersebut diambil enam bulan pasca pemilihan Presiden Faye, yang terpilih setelah berjanji akan melakukan berbagai perubahan dalam sistem pemerintahan. Menurutnya, keberadaan Majelis Nasional yang didominasi oleh anggota oposisi telah menjadi penghalang dalam pelaksanaan janji-janji reformasi yang dicanangkannya selama kampanye. Faye juga mengajak para pemilih untuk memberikan dukungan kepada partainya, Patriot Senegal untuk Pekerjaan, Etika dan Persaudaraan (PASTEF), sebagai langkah untuk melanjutkan agenda perubahan yang telah dijanjikannya. Saat ini, Majelis yang dibubarkan tersebut dihuni oleh anggota koalisi Benno Bokk Yakaar (Bersatu dalam Harapan) yang dipimpin oleh mantan presiden, Macky Sall, yang terpilih pada tahun 2022. Situasi politik semakin memanas ketika baru-baru ini muncul laporan mengenai ketegangan yang berkembang antara pihak eksekutif dan legislatif. Anggota parlemen dari pihak oposisi mengancam akan menyampaikan mosi untuk mengecam pemerintah setelah membatalkan perdebatan mengenai anggaran yang direncanakan. Kelompok parlemen Benno Bokk Yakaar menanggapi pembubaran ini dengan kritik tajam, menuduh bahwa keputusan tersebut merupakan cara bagi Faye untuk menghindari kemungkinan pengajuan mosi kecaman oleh mayoritas anggota parlemen. Dalam sebuah pernyataan, mereka menuduh Presiden dan Perdana Menteri Ousmane Sonko telah "memanipulasi lembaga untuk kepentingan politik pribadi mereka." Abdou Mbow, presiden dari kelompok parlemen mayoritas, mengatakan bahwa langkah pembubaran ini merupakan tindakan jelas untuk menyensor oposisi di parlemen, serta menghindari perdebatan Demokratis mengenai masalah pengelolaan negara. Ketegangan yang terjadi ini menunjukkan dinamika politik yang semakin rumit dan perlu dicermati lebih lanjut oleh semua pihak terkait. ANTARA