BORNEONEWS, Palangka Raya – Kota Palangka Raya menjadi kota pertama disasar Desimenasi Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan yang dilakukan oleh Direktorat Pengelolaan Sumber Daya ikan (SDI) Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP). Salah satu alasannya, rencana pengelolaan perikanan (RPP) Perairan Gambut Palangka Raya telah disusun oleh Dirjen Perikanan Tangkap KKP tersebut.
Kepala Subdit Pengelolaan Sumber Daya Ikan (SDI) Perairan Pedalaman KKP, Diding Sudira Efendi menyebut, sasaran pembangunan perikanan tangkap adalah untuk revitalisasi perikanan tangkap di ekosistem perairan umum daratan (PUD) yang saat ini belum dilakukan secara optimal.
Terjaminnya kelestarian SDI seperti sungai, danau, rawa, dan genangan air lainnya yang dikategorikan sebagai PUD menjadi tujuan utama pihaknya. Palangka Raya, kata Diding, memiliki banyak daerah sungai dan danau yang masih bisa dijaga sehingga tidak terjadi menurunnya kualitas lingkungan, umlah populasi dan ukuran ikan hasil tangkapan.
“Diseminasi ini menyasar tiga lokasi. Pertama di Palangka Raya Kalteng, kedua di Kabupaten Musi Banyu Asin Sumatera Selatan, dan Danau Toba Sumatera Utara. Ini merupakan rangkaian dari RPP perairan gambut Kota Palangka Raya yang dokumen finalnya sudah disusun Direktorat Pengelolaan SDI,” kata Diding kepada Borneonews, baru-baru ini..
Ia menggantungkan harapan agar diseminasi dan RPP itu menghasilkan pemangku kepentingan perikanan tangkap yang dapat menjadi pioner dalam mewujudkan keberlanjutan SDI dan usaha penangkapan ikan sehingga sasaran pembangunan perikanan tangkap di PUD dapat tercapai.
Pasalnya, saat ini kondisi pengelolaan PUD di sejumlah wilayah belum dilakukan secara optimal, bahkan sebagian sudah memprihatinkan akibat eksploitasi yang tidak terkontrol maupun kegiatan ilegal lainnya. Secara umum diindikasikan dengan menurunnya jumlah populasi dan ukuran ikan hasil tangkapan dalam beberapa dekade terakhir.
“Sehingga kita semua dapat memahami prinsip-prinsip pengelolaan perikanan berkelanjutan yang selayaknya kita lakukan saat ini juga dan tidak untuk ditunda-tunda lagi,” katanya.
“Kalau wilayah ikan terganggu maka mereka akan habis, tidak bisa memijah, tidak bisa berproduksi dan berkembang biak dengan baik. Pengarahan melalui desimenasi ini semacam memberikan rambu kepada mereka,” terang Dadang mengingatkan. (ROZIKIN/m)








