PEKANBARU –
**Borneonews - Pekanbaru**, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau berhasil menangkap seorang anggota polisi berinisial Bripka AS. Oknum polisi ini diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pemuda berinisial J (31) meninggal dunia. Kejadian tragis tersebut berlangsung di Dusun Kualu, Kabupaten Kampar. Dalam pernyataannya di Pekanbaru, Direktur Reskrimum Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Asep Darmawan, menegaskan bahwa Bripka AS tidak sedang dalam tugas resmi. Ia menjelaskan bahwa tindakan Bripka AS bertentangan dengan prosedur kepolisian yang ada. "Bripka AS bertugas di Yanma Polda Riau dan tindakan yang dilakukannya jelas tidak sesuai dengan norma yang berlaku," ungkap Kombes Asep. Dari lima orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut, Bripka AS adalah satu-satunya yang telah ditangkap pada hari Kamis, tanggal 12 September. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap empat terduga pelaku lainnya. "Kami akan terus berupaya mengejar empat pelaku yang masih belum tertangkap," imbuhnya. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau, Kombes Polisi Edwin L. Sengka, menambahkan bahwa proses hukum terhadap Bripka AS akan dilanjutkan. Ini mencakup hukum disiplin dari instansi Polri serta proses pidana yang relevan, mengingat tindakannya telah menyebabkan kematian seseorang. "Kami akan mengajukan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap pelaku AS. Kami berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus penganiayaan ini, baik warga sipil maupun oknum polisi," tegasnya. Kombes Anom Karbianto, Kepala Bidang Humas Polda Riau, menjelaskan bahwa aksi pengeroyokan bermula ketika Bripka AS diminta oleh temannya yang berinisial Y untuk membantu mencari barang milik Y yang diduga dicuri oleh korban J. Setelah mengetahui lokasi keberadaan korban, Bripka AS bersama dengan empat orang lainnya mendatangi J dan langsung melakukan penganiayaan. "Setelah penganiayaan pertama di lokasi kejadian, para pelaku membawa korban ke sebuah perkebunan kelapa sawit yang berjarak sekitar 15 menit dari tempat kejadian. Di lokasi tersebut, penganiayaan berlanjut hingga korban dalam keadaan lemas," jelas Kombes Anom. Ketika kondisi korban semakin kritis, para pelaku membawa J ke rumah neneknya dengan harapan dapat menemukan barang yang dicuri. Namun, karena kondisi J semakin memburuk, mereka panik dan membawanya ke klinik terdekat. "Klinik menyatakan tidak bisa menangani korban, sehingga J kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sansani. Setelah mengantarkan korban, para pelaku langsung meninggalkan lokasi," tuturnya. ANTARA