MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Pemerintah Kota Mataram, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan upaya pembersihan kawasan bekas Bandara Selaparang di Rembiga. Langkah ini merupakan tahap awal dari rencana penataan area tersebut agar dapat digunakan sebagai pusat kegiatan ekonomi kreatif. Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram, H Lalu Martawang, mengungkapkan bahwa kegiatan pembersihan ini adalah tindak lanjut cepat dari upaya pemanfaatan lokasi bekas bandara untuk kepentingan masyarakat. Dalam kesempatan yang sama, Martawang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana. Pembersihan yang dilakukan melibatkan sejumlah pegawai dari Pemerintah Kota Mataram dan PT Angkasa Pura, dan dipimpin oleh General Manager (GM) PT Angkasa Pura I, Barata Singgih Riwahono. Martawang menekankan pentingnya langkah cepat ini untuk memastikan lokasi tersebut segera bisa dimanfaatkan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. GM PT Angkasa Pura I, Barata Singgih Riwahono, juga mencatat bahwa kerja sama ini menunjukkan respons cepat dari Pemerintah Kota Mataram terkait pengelolaan area bekas Bandara Selaparang, meskipun nota kesepahaman atau *memorandum of understanding* (MoU) mengenai pengelolaan tersebut baru ditandatangani pada 31 Agustus 2024. Barata menambahkan bahwa tindakan cepat yang diambil oleh pemerintah kota melebihi ekspektasi mereka, dengan Wali Kota serta jajaran berinisiatif aktif dalam menyiapkan pengelolaan kawasan bekas bandara. Ia optimis bahwa langkah ini akan menarik minat pihak lain untuk berkolaborasi dalam mengembangkan kegiatan produktif di area yang telah tidak aktif selama sekitar satu dekade. Setelah pengelolaan beralih kepada Pemerintah Kota Mataram, harapannya adalah bekas Bandara Selaparang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Barata berharap, setelah proses pembersihan selesai, akan segera ada program-program lanjutan sebagai implementasi dari MoU yang telah disepakati antara Wali Kota Mataram dan Angkasa Pura I. ANTARA