JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, memberikan peringatan kepada panitia seleksi calon pimpinan dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menekankan pentingnya untuk mencoret nama-nama yang memiliki persoalan serta tidak memberikan prioritas khusus kepada calon yang berasal dari unsur aparat penegak hukum (APH). Zaenur mengungkapkan harapannya agar panitia seleksi dapat dengan serius mendengarkan masukan dari masyarakat. Dalam proses wawancara yang akan datang, setiap informasi yang disampaikan oleh publik terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas harus direview dan diuji dengan hati-hati. Hasil asesmen yang menunjukkan beberapa nama yang bermasalah menjadi perhatian Pukat UGM. Zaenur menegaskan bahwa jika nama-nama tersebut tetap dibiarkan melanjutkan proses, maka hal itu dapat menimbulkan risiko bagi KPK di masa depan. Calon yang memiliki catatan buruk atau yang pernah diduga melanggar kode etik dapat berdampak negatif pada reputasi lembaga penegak hukum tersebut. Zaenur menyatakan kekhawatirannya bahwa KPK berpotensi menghadapi berbagai persoalan internal yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik atau intervensi terhadap pimpinan. Ketika ditanya tentang nama-nama yang bermasalah, Zaenur memilih untuk menyampaikan informasi tersebut langsung kepada panitia seleksi. Namun, ia menekankan bahwa calon yang memiliki catatan buruk dalam karir profesional mereka perlu diperhatikan dengan serius. Lebih lanjut, Zaenur juga mengingatkan agar calon dari unsur APH tidak mendapatkan perlakuan khusus. Ia mencatat bahwa hingga saat ini, mayoritas nama yang lolos adalah dari unsur APH dan menyarankan agar panitia tidak memberikan kuota khusus untuk mereka. KPK, sebagai lembaga yang independen, seharusnya menjalankan seleksi pimpinan dengan menggunakan sistem *merit*. Ia menambahkan, idealnya, pimpinan KPK tidak berasal dari APH lain untuk menghindari masalah *dual loyalty* (loyalitas ganda) kecuali mereka dapat menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pemberantasan korupsi dan jelas tidak terpengaruh oleh lembaga asal. Zaenur juga berharap panitia seleksi tidak terpengaruh oleh intervensi dari pihak mana pun. Dikatakannya, keberadaan unsur masyarakat dalam panitia seharusnya menjamin independensi mereka dalam menjalankan tugas. Sebelumnya, pada 11 September, panitia seleksi untuk calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK periode 2024–2029 telah mengumumkan nama-nama yang berhasil lolos dalam tahap asesmen. Ketua panitia, Muhammad Yusuf Ateh, menjelaskan bahwa asesmen tersebut berlangsung pada 28 hingga 29 Agustus 2024, diikuti oleh 40 peserta untuk tiap kategori, yaitu capim dan calon dewas. Dari total 80 peserta, 20 calon pimpinan dan 20 calon dewan pengawas dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yang mencakup wawancara serta tes kesehatan jasmani dan rohani pada 17 hingga 20 September 2024. ANTARA