PALU –
**Borneonews - Sigi**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, akan segera memberitahukan kepada masyarakat mengenai hasil pemeriksaan persyaratan administrasi para bakal pasangan calon (bapaslon) untuk pemilihan kepala daerah. Langkah ini merupakan bagian dari proses pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Saat ini, KPU tengah fokus pada klarifikasi untuk memastikan keabsahan dokumen yang diajukan oleh bapaslon. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sigi, Apriyanto, menyampaikan bahwa proses penelitian terhadap perbaikan persyaratan administrasi calon dan verifikasi dokumen bapaslon telah berjalan dengan lancar tanpa mengalami kendala yang berarti. Apriyanto menjelaskan, tim KPU baru-baru ini melakukan klarifikasi dokumen di dua kota besar, yakni Makassar dan Surabaya. Kegiatan tersebut melibatkan pemeriksaan surat keterangan pailit di Pengadilan Niaga serta keabsahan legalisir ijazah pasangan calon. Ia juga menambahkan bahwa sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditentukan, KPU Sigi akan mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon. Rencananya, informasi tersebut akan diumumkan selambat-lambatnya pada tanggal 14 September 2024, yang merupakan batas akhir pengumuman. Pengumuman hasil penelitian tersebut akan dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial KPU Sigi, media cetak, dan juga media elektronik. Tujuan dari pengumuman ini adalah untuk memperoleh masukan serta tanggapan dari masyarakat terkait dengan keabsahan dokumen yang diajukan oleh pasangan calon. Sebagaimana diketahui, jadwal tahapan pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2024 mencakup pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon dari KPU Sigi yang berlangsung pada tanggal 13 hingga 14 September 2024. Di sisi lain, penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan dokumen syarat calon pengganti dijadwalkan sejak 6 hingga 14 September 2024. Selanjutnya, dari tanggal 15 hingga 18 September 2024, akan diadakan masa untuk menerima masukan dan tanggapan publik mengenai keabsahan persyaratan pasangan calon di Kabupaten Sigi. Proses ini akan diikuti dengan klarifikasi atas masukan tersebut, yang berlangsung pada tanggal 15 hingga 21 September, serta penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September. Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada hari berikutnya setelah penetapan. Dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, terdapat empat pasangan bakal calon yang telah mendaftar untuk posisi Bupati dan Wakil Bupati Sigi. Mereka adalah Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita, Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia, Agus Lamakarate dan Samuel Riga, serta Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi. ANTARA