JAKARTA –
**Borneonews - Banda Aceh**, Jawa Timur berhasil meraih medali emas dalam cabang olahraga judo pada nomor *Nage No Kata* di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024. Pertandingan berlangsung di Gelanggang Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, pada hari Jumat. Medali emas ini diraih oleh pasangan atlet Suliswanto dan Embun Cahyo, yang berhasil mengumpulkan nilai tertinggi sebesar 374,6. Prestasi ini menambah koleksi medali Jawa Timur dan memperkuat posisinya di klasemen sementara cabang olahraga judo. Dalam klasemen tersebut, posisi kedua ditempati oleh Jawa Barat melalui pasangan Ahmad Arya dan Rafialu Rachmadani, yang memperoleh nilai 365,5. Sementara itu, atlet dari Sumatera Utara, Fadli Ardiansyah dan Krisjon Parningotan, berada di peringkat ketiga. Peringkat keempat diisi oleh pasangan dari Jawa Tengah, Eko Mulianto dan Andika Candra. Pertandingan ini menandai berakhirnya nomor *Nage No Kata* dalam kejuaraan judo di PON Aceh XXI 2024. Sebelumnya, Technical Delegate Judo, Ira Purnamasari, mengkonfirmasi bahwa hari itu diadakan partai final untuk nomor seni, dan rangkaian pertandingan untuk *Nage No Kata* telah selesai. “Pertandingan final berlangsung siang ini dan mempertandingkan dua medali emas,” jelas Ira Purnamasari. Dengan selesainya nomor ini, diharapkan kejuaraan judo dapat dilanjutkan ke nomor pertandingan lainnya. ANTARA