BOGOR –
**Borneonews - Kota Bogor**, Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Gerindra, Zenal Abidin, telah menerima surat keputusan (SK) resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengenai penunjukannya sebagai pimpinan DPRD Kota Bogor pada hari Jumat lalu. Dalam posisi baru ini, Zenal Abidin akan menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, di mana ia akan bekerja sama dengan Adityawarman Adil yang menduduki kursi Ketua DPRD, serta M. Rusli Prihatevy yang akan mengisi posisi Wakil Ketua I. Zenal menyatakan rasa syukurnya atas penyerahan SK tersebut dan berencana untuk secepatnya menyerahkan dokumen itu kepada sekretariat DPRD sehingga dapat segera diumumkan dalam forum paripurna. "Alhamdulillah, hari ini kami menerima SK dari DPP Partai Gerindra. Kami akan segera menyampaikannya ke sekretariat DPRD Kota Bogor untuk segera diparipurnakan," ujar Zenal. Ia menegaskan komitmennya untuk bekerja maksimal dalam menjalankan amanah yang diberikan, dengan tujuan untuk mengawal aspirasi masyarakat serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Ia menambahkan, "Dengan amanat dari DPP, kami di Fraksi Gerindra berupaya menjadikan Bogor lebih baik dari segala aspek, menggunakan peran dan fungsi kami di DPRD Kota Bogor." Dalam prosesnya, sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Bogor, SK ini harus dibacakan terlebih dahulu dalam rapat paripurna internal sebelum pelantikan resmi. Setelah itu, SK akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan. Sebelumnya, DPRD Kota Bogor telah melaksanakan rapat paripurna internal yang mengumumkan pimpinan definitif lainnya, yakni Adityawarman Adil yang diusulkan oleh DPP PKS dan Rusli Prihatevy yang diusulkan oleh DPP Golkar. ANTARA