**Borneonews - Mataram**, Penyidik dari Kejaksaan Negeri Dompu, yang terletak di Nusa Tenggara Barat, saat ini sedang menunggu hasil audit terkait kerugian keuangan negara dalam dua kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek saluran irigasi yang dilaksanakan pada tahun 2020 dan 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Burhanuddin, menjelaskan melalui sambungan telepon bahwa hasil audit ini sangat penting karena akan menjadi salah satu alat bukti kunci dalam mengungkap peran setiap tersangka yang terlibat. "Penanganan kasus ini tinggal menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat NTB," ujar Burhanuddin.
Dalam proses penyidikan ini, pihak kejaksaan telah mengumpulkan keterangan dari seluruh saksi dan melengkapi berkas dengan dokumen penting. Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak terkait, termasuk pelaksana proyek, pengawas, perencana, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Kabupaten Dompu.
Sejauh ini, terdapat 20 saksi yang sudah menjalani pemeriksaan, di mana sembilan di antaranya terkait dengan proyek saluran irigasi tahun 2020 di wilayah Sori Paranggi. Sementara itu, sebelas orang saksi lainnya diperiksa terkait dengan proyek saluran irigasi tahun 2022 yang berada di wilayah Kwangko.
Dalam penyidikan tersebut, jaksa melakukan penggeledahan di tiga kantor instansi pemerintahan yang relevan, yaitu Kantor BPKAD, Kantor Dinas PUPR, dan Kantor LPSE Kabupaten Dompu. Penggeledahan yang dilakukan pada akhir April 2024 tersebut berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan pelaksanaan kedua proyek irigasi tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Dompu, kedua proyek ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Proyek saluran irigasi di Kwangko, yang dikenal dengan nama lelang "Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Kwangko", dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp3,51 miliar. Perusahaan yang berhasil memenangkan lelang ini adalah CV Vantiyar, yang berkantor di Kabupaten Dompu, dengan harga penawaran sebesar Rp3,44 miliar.
Selanjutnya, untuk proyek saluran irigasi di Sori Paranggi, yang dikenal dengan nama lelang "Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Sori Paranggi", pelaksanaannya berlangsung dari tahun anggaran 2020 hingga 2022. Namun, fokus penyidikan saat ini lebih mengarah pada tahun anggaran 2020, di mana pemerintah daerah menetapkan pagu anggaran sebesar Rp2,3 miliar. Pemenang lelang proyek ini adalah CV Bangkit Bersama, yang juga berasal dari Kabupaten Dompu, dengan harga penawaran sebesar Rp2,07 miliar.
ANTARA
Kejaksaan Negeri Dompu Tunggu Audit Kasus Korupsi Irigasi
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bobon Santoso Hubungi Seskab Teddy, Bantuan Presiden untuk Korban Asap Karhutla Palangka Raya Disiapkan
Terekam CCTV Membobol Warung di Kuala Kapuas, Barang Curian Dikembalikan
Kebakaran Rumah di Desa Kujan Berhasil Dipadamkan
OJK Edukasi 400 Peserta soal Investasi hingga Kejahatan Keuangan Digital
Boccia Rebut Emas ke-15 Bagi Kontingen Indonesia
Kodam XXII Tambun Bungai Bersama Bobon Santoso Sajikan 4.000 Porsi Makanan untuk Relawan Karhutla di Tumbang Nusa
Komentar (0)
Memuat komentar…







