BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Pangkalpinang, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah menanggapi dan membantah kabar yang menyatakan bahwa salah satu warga binaan, yang dikenal dengan inisial F, meninggal dunia akibat tindakan penganiayaan di dalam lapas. Kepala Lapas Tua Tunu, Hidayat, melalui juru bicaranya Mulya, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar. Sumber berita yang keliru ini muncul setelah insiden perkelahian antara warga binaan berinisial RF dan F pada 10 September 2024, sekitar pukul 16.30 WIB. Konflik tersebut, yang terjadi di dalam kamar Lapas Pangkalpinang, berawal dari perselisihan mulut yang berujung pada adu fisik antara keduanya. Menanggapi insiden tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, Harun Sulianto, bersama tim pemeriksa dari Divisi Pemasyarakatan, telah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk petugas dan warga binaan. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi terkait perkelahian yang mengakibatkan luka pada F. Selain itu, pihak Lapas Tua Tunu juga melakukan penggeledahan di blok hunian tempat kejadian berlangsung dan menemukan serta menghancurkan barang-barang yang dianggap tidak pantas. Mereka juga memberikan arahan kepada seluruh warga binaan mengenai pentingnya menjaga kerukunan di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut. Menurut keterangan Mulya, konflik antara RF dan F merupakan hasil dari emosi yang memuncak setelah cekcok mulut. Petugas yang bertugas, berinisial D, langsung merespons cepat dengan mendatangi lokasi perkelahian dan berusaha melerai kedua binaan untuk meredakan situasi. Namun, setelah tindakan tersebut, RF merasa provokatif terhadap F dan menggunakan barang di sekitarnya untuk melukai F. Setelah insiden tersebut, para petugas, termasuk yang bernama B dan D, dengan sigap mendatangi lokasi perkelahian dan, dibantu oleh warga binaan lain, segera membawa F yang terluka ke Klinik Pratama Lapas Pangkalpinang. Di sisi lain, RF diamankan di ruang penempatan khusus. Korban F kemudian mendapatkan penanganan medis darurat dari dokter di Lapas Pangkalpinang dan selanjutnya dirujuk ke rumah sakit lain untuk perawatan lebih lanjut. Saat ini, korban dikabarkan dalam kondisi sadar, stabil, dan dapat berkomunikasi dengan keluarganya. ANTARA