BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor secara resmi melantik Sanggul Lumban Gaol sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Jumat, 13 September 2024.
"Saya yakin dan percaya, karena Pak Sanggul merupakan pejabat yang cukup senior. Saya berharap Pj Sekda dapat menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, karena Pj Sekda mempunyai kewenangan yang sama dengan sekda definitif," kata Halikinnor.
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah pensiunnya sekda sebelumnya yakni Fajrur Rahman pada 1 September 2024.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda, yang mewajibkan bupati untuk menetapkan dan melantik Pj Sekda paling lambat lima hari kerja setelah menerima surat persetujuan dari gubernur.
"Alhamdulillah, surat persetujuan dari Gubernur Kalimantan Tengah telah kami terima pada tanggal 10 September 2024, sehingga pelantikan Pj Sekda dapat dilaksanakan hari ini," ujarnya.
Halikinnor menekankan, tugas strategis Sekda adalah membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta mengoordinasikan perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, dan organisasi.
"Beberapa agenda penting yang menjadi prioritas Pj Sekda antara lain penyusunan APBD Perubahan 2024 dan APBD Murni 2025," tandasnya.
Sementara itu, Sanggul Lumban Gaol, mengucapkan syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya setelah mejadi ASN selama 34 tahun.
"Ini adalah amanah yang berat, namun dengan kerja sama yang baik dari seluruh OPD, saya yakin tugas ini dapat dijalankan dengan lebih ringan. Mari kita bersama-sama mencari solusi terbaik untuk setiap permasalahan yang dihadapi," ujar Sanggul. (DEWI PATMALASARI/H)









