JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menginvestigasi perihal investasi yang dilakukan oleh PT Taspen (Persero) dalam bentuk *rekas dana*. Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang terjadi dalam modus investasi fiktif di perusahaan tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa penyidik saat ini tengah fokus mendalami kegiatan investasi PT Taspen di reksadana. Pernyataan ini disampaikan pada konfirmasi di Jakarta pada hari Jumat. Dalam proses penelusuran ini, KPK telah memeriksa satu individu sebagai saksi pada hari Kamis, 12 September, di Gedung Merah Putih KPK yang terletak di Jakarta Selatan. Saksi yang diperiksa adalah Direktur PT Binartha Sekuritas, Adi Indarto Hartono. Meskipun saksi telah diperiksa, KPK belum mempublikasikan rincian mengenai temuan yang didapat selama pemeriksaan tersebut. Sebelumnya, pada 8 Maret 2024, KPK mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi melalui investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dengan nilai penempatan dana investasi mencapai Rp1 triliun. Kasus ini diperkirakan melibatkan beberapa perusahaan lain dan ditengarai menimbulkan kerugian keuangan negara yang dapat mencapai ratusan miliar rupiah. KPK telah menetapkan sejumlah individu sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, sesuai dengan kebijakan KPK, rincian mengenai individu yang ditetapkan sebagai tersangka dan penjelasan terkait perkara akan diinformasikan lebih lanjut saat mereka ditahan. Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memberlakukan larangan bagi dua individu untuk ke luar negeri, yang terdiri dari satu penyelenggara negara dan satu individu dari pihak swasta. Sebagai bagian dari investigasi ini, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi. Pada hari Kamis, 7 Maret, penggeledahan dilakukan di lima lokasi, termasuk dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan sebuah apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, berhasil diamankan berbagai barang bukti, termasuk dokumen dan catatan investasi keuangan, alat elektronik, serta sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga berkaitan dengan dugaan tindakan yang dilakukan oleh tersangka. Dua lokasi tambahan juga digeledah pada hari Jumat, 26 April, yaitu kantor dari pihak swasta yang berlokasi di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, serta kantor pusat PT Taspen (Persero) yang beralamat di Jakarta Pusat. ANTARA