**Borneonews - Batam**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kota Batam, Kepulauan Riau, telah resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pilkada 2024. Inisiatif ini bertujuan untuk melibatkan warga dalam memastikan proses pemilihan berjalan dengan transparan dan efektif.
Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Gaho, menyatakan bahwa jumlah pengawas TPS yang diperlukan disesuaikan dengan total TPS yang ada, yang tercatat sebanyak 1.821. Ia menjelaskan, "Setiap TPS membutuhkan satu orang pengawas, sehingga kami memerlukan 1.821 pengawas TPS untuk memastikan proses pemilihan berlangsung dengan lancar." Ini adalah langkah penting dalam menjaga integritas pemilu.
Pendaftaran dibuka mulai dari tanggal 12 September hingga 28 September 2024. Setelah pendaftaran, proses seleksi akan dilakukan, dan penetapan serta pengumuman calon yang terpilih direncanakan berlangsung pada 23 hingga 25 Oktober 2024. Pelantikan para pengawas TPS akan dilakukan pada 3 dan 4 November 2024. Jika pada waktu pelantikan masih ada TPS yang belum terisi dengan pengawas, Bawaslu akan melanjutkan dengan perpanjangan rekrutmen dari 5 hingga 20 November.
Antonius Gaho berharap bahwa melalui rekrutmen pengawas TPS ini, partisipasi masyarakat dalam Pilkada semakin meningkat, dan pemilihan dapat terlaksana dengan penuh transparansi. "Kami ingin memastikan bahwa setiap TPS memiliki pengawas yang kompeten," ungkapnya.
Di sisi lain, Antonius Gaho mengungkapkan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa jika terdapat laporan atau informasi mengenai pelanggaran netralitas ASN, pihaknya akan melakukan penelusuran dan klarifikasi dalam waktu tujuh hari kerja.
"Proses ini penting agar setiap laporan ditindaklanjuti secepat mungkin. Bawaslu akan memutuskan apakah ASN tersebut bersalah atau tidak," ujarnya. Setelah dilakukan klarifikasi dan ditetapkan adanya kesalahan, ASN yang terbukti melanggar akan mendapatkan sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Bawaslu juga mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tetap profesional dan tidak terlibat dalam kegiatan politik, baik di dunia nyata maupun media sosial. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa pemilihan umum berlangsung dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
ANTARA
Pendaftaran Pengawas TPS Dibuka, Bawaslu Batam Target 1.821 Orang
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







