**Borneonews - Kuningan**, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon yang terletak di Jawa Barat, mencatat telah menyelesaikan sebanyak 1.058 pengaduan serta konsultasi dari konsumen di area operasionalnya terkait sektor jasa keuangan sampai dengan triwulan II-2024.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menyampaikan bahwa lembaganya senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya dalam menangani pengaduan dan konsultasi yang berkaitan dengan jasa keuangan di wilayah Ciayumajakuning.
Agus merinci, dari total 1.058 kasus yang diterima, sekitar 921 di antaranya adalah konsultasi yang diperoleh melalui sambungan telepon dan kunjungan langsung ke Kantor OJK Cirebon. Sementara itu, terdapat juga 137 pengaduan yang disampaikan melalui *Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen* (APPK) yang dikeluarkan oleh OJK.
Dari data yang disampaikan, pengaduan dan konsultasi yang diterima oleh OJK Cirebon mayoritas berkaitan dengan bank umum, yang mendominasi dengan persentase sebesar 30,34 persen. Kemudian diikuti oleh sektor *fintech lending* sebesar 19,19 persen, kategori lainnya mencakup 20,60 persen, dan perusahaan pembiayaan dengan persentase 15,31 persen.
Selain itu, OJK Cirebon juga telah merespons 6.017 permintaan informasi debitur yang diterima melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Agus menekankan bahwa seluruh pengaduan dan konsultasi tersebut telah ditangani dengan serius dan profesional.
Lebih jauh, Agus memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap berbagai penawaran investasi atau layanan keuangan yang terdengar sangat menggiurkan, namun tidak mempunyai legalitas yang jelas. Ia menyarankan agar masyarakat tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan tanpa melakukan pengecekan terhadap legalitas dan kredibilitas lembaga yang menawarkan produk keuangan tersebut.
Agus juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada OJK Cirebon jika menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait penawaran finansial tersebut, guna menjamin keamanan dalam melakukan transaksi. Ia menutup dengan anjuran bagi masyarakat untuk lebih bijak dan cermat dalam memilih produk keuangan yang ditawarkan, memastikan bahwa lembaga atau produk tersebut terdaftar dan berada di bawah pengawasan OJK, sehingga tidak terjebak dalam penipuan atau investasi yang tidak valid.
ANTARA
OJK Cirebon Tangani 1.058 Pengaduan Konsumen Jasa Keuangan
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







