**Borneonews - Kuala Lumpur**, Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan melalui *sodomi* terhadap 13 anak yang diselamatkan dalam penggerebekan di beberapa rumah penitipan anak yang terletak di Negeri Sembilan dan Selangor pekan lalu.
Kepala Polisi Negara Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Tan Seri Razaruddin Husain, menyampaikan informasi ini melalui keterangannya kepada media, yang dapat diakses secara daring melalui laman resmi PDRM. Ia menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah ditemukan empat anak yang menjadi korban kekerasan seksual, dan jumlah tersebut meningkat menjadi 13 anak. Saat ini, semua kasus tersebut sedang ditangani secara serius berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Tindak Pidana Seksual terhadap Anak Tahun 2017.
Dalam rangka penyelidikan ini, sebanyak empat laki-laki telah dijadikan sebagai subjek untuk diperiksa atas tuduhan tersebut. Sebelumnya, tim polisi melakukan penggerebekan di 20 lokasi rumah amal dan rumah penitipan anak, yang diduga terlibat dalam berbagai tindakan kejam, termasuk penelantaran, penganiayaan, dan kekerasan seksual terhadap anak-anak yang berada di bawah perawatan mereka.
Selama penggerebekan, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan total 402 anak, dengan rincian 202 anak laki-laki dan 190 anak perempuan. Razaruddin menambahkan bahwa ada beberapa anak yang masih perlu diidentifikasi lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, terdapat 10 anak yang memiliki disabilitas maupun autisme, yang sekarang berada dalam perawatan Departemen Kesejahteraan Masyarakat, bersamaan dengan 49 anak lainnya yang berusia lima tahun ke bawah.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa beberapa anak tersebut dipisahkan dari orangtua mereka sejak usia dua tahun. Beberapa anak telah bertahun-tahun tidak bertemu dengan orang tuanya yang berada di luar negeri, seperti di Arab Saudi dan Turki.
Pihak kepolisian saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap anak-anak yang terlibat, dan sejauh ini, 172 dari mereka telah menjalani pemeriksaan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya luka fisik baik yang baru maupun yang lama, serta masalah kesehatan mental dan emosional pada korban. Oleh karena itu, Razaruddin menekankan perlunya evaluasi lebih lanjut untuk memastikan kesehatan mental dan perkembangan anak-anak tersebut.
Dalam penggerebekan ini, sebanyak 171 orang ditangkap, terdiri dari penjaga hingga pengurus rumah penitipan anak yang terlibat, dengan 159 di antaranya yang berusia antara 18 hingga 51 tahun ditahan selama empat hingga tujuh hari untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, 12 orang lainnya yang masih di bawah umur tidak ditahan.
Polisi juga menyelidiki dugaan kasus ini berdasarkan Undang-Undang Anak Tahun 2001, serta melakukan investigasi tambahan berdasarkan Undang-undang Kejahatan Seksual, Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran Tahun 2007, serta Pasal 354 KUHP.
Kasus ini menarik perhatian publik di Malaysia, terutama setelah sejumlah media melaporkan bahwa sebuah perusahaan besar diduga memiliki keterkaitan dengan rumah penitipan anak yang telah digerebek tersebut. Dalam laporan Utusan Malaysia, GISB Holdings Sdn Bhd (GISBH) membantah semua tuduhan yang menyatakan bahwa rumah penitipan anak di bawah pengelolaan mereka terlibat dalam praktik pendidikan yang tidak wajar, seperti yang telah menjadi perbincangan di media sosial. Perusahaan tersebut berencana untuk membuat laporan polisi untuk membela diri dari tuduhan tersebut.
Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim telah mengarahkan pihak-pihak yang berwenang untuk melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Ia menekankan pentingnya langkah ini dan mengharapkan tidak ada penundaan karena melibatkan penyalahgunaan kekuasaan, agama, dan kekerasan terhadap anak.
ANTARA
Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap 13 Anak, Polri Malaysia Selidiki
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Kobar Dorong Untama Jadi PTN dan Buka Fakultas Kedokteran
Acara Pemakaman di Gereja Yordania Diserang, Tujuh Orang Tewas
Kabut Asap Tebal Ganggu Penyeberangan Feri Mawar Kuala Kapuas
Pelaku Penggelapan Pajak Rp1,1 Miliar Diserahkan ke Jaksa
Tinggalkan HP di Saku Motor, Warga Kapuas Kehilangan Ponsel di Kawasan Masjid Agung Al Mukarram
Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Australia 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







