**Borneonews - Jember,** Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, telah resmi menahan seorang pria berinisial MYM yang berusia 22 tahun. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pencabulan anak-anak, yang terjadi di Kecamatan Tempurejo. Penetapan MYM sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik merasa memiliki cukup bukti untuk memproses kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta lima orang saksi terkait. Hal ini menjadi dasar untuk menahan MYM dan membawanya ke jalur hukum agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa pencabulan ini terungkap berawal dari keluhan sang korban kepada ibunya, yang merasakan adanya sesuatu yang tidak beres. Setelah diperiksakan ke dokter dan dilakukan visum, terungkap bahwa anak tersebut adalah korban pencabulan oleh kakak sepupunya. Keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini pada Januari 2024. Setelah proses penyelidikan yang cukup panjang, MYM ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Kamis, 12 September.
Tersangka MYM dijerat dengan pasal 82 ayat (1) junto pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, yang merupakan perubahan kedua dari Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman bagi MYM berkisar antara 5 tahun hingga maksimal 15 tahun penjara.
Lebih lanjut, diketahui bahwa MYM merupakan seorang sarjana keperawatan di salah satu perguruan tinggi swasta di daerah tersebut. Akibat tindakannya, ia kini dikenai sanksi akademik dan terpaksa diblacklist oleh kampusnya, sehingga tidak dapat melanjutkan pendidikan profesi *nurs*.
Kuasa hukum korban, Yamini, mengungkapkan bahwa mereka telah menerima informasi mengenai penetapan tersangka dan penahanan pelaku. Ia menambahkan bahwa mereka berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas sejak awal, sehingga pelaku tidak lagi berkeliaran dan dapat membahayakan korban yang masih dalam kondisi trauma akibat peristiwa tersebut.
ANTARA
Pria 22 Tahun Ditahan Karena Pencabulan Anak TK di Jember
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







