SURABAYA –
**Borneonews - Madiun**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Madiun tengah memaksimalkan fungsi dari empat kelompok kerja (pokja) yang telah dibentuk. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dapat dilaksanakan dengan aman, bersih, adil, serta transparan. Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Slamet Widodo, menjelaskan bahwa setiap pokja memiliki tugas dan peran yang strategis dalam pengawasan pemilihan. Menurutnya, pembentukan pokja ini merupakan upaya yang penting untuk menjaga integritas serta kualitas pemilihan kepala daerah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keempat pokja yang dibentuk adalah pokja yang menangani isu-isu negatif, pokja netralitas aparatur sipil negara (ASN), pokja pengawasan kampanye serta alat peraga kampanye (APK), dan pokja yang mengawasi dukungan administrasi pengelolaan dana hibah pemilihan. Semua pokja ini berkolaborasi bersama mitra dari luar Bawaslu Kabupaten Madiun, termasuk Kejaksaan Negeri, Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun, Polres Madiun, Badan Kesbangpol, TNI/Polri, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Kodim Madiun. Pokja isu-isu negatif memiliki tanggung jawab untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah yang dapat mengganggu integritas serta transparansi dalam proses pemilihan. Masalah tersebut dapat mencakup praktik *money politics*, kampanye hitam, penyebaran berita palsu (*hoaks*), intimidasi kepada pemilih, dan praktik curang lainnya. Sementara itu, pokja netralitas ASN bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat terjadi, agar ASN, kepala desa, TNI, dan Polri dapat tetap netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik selama tahapan pemilihan berlangsung. Tugas pokja pengawasan kampanye dan APK adalah untuk memfasilitasi serta melakukan koordinasi dalam pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi selama kampanye dan pemasangan alat peraga. Di sisi lain, pokja pengawasan dukungan administrasi pemelolaan dana hibah pemilihan fokus pada koordinasi serta pengendalian administrasi di setiap tahap, mulai dari penyusunan, perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran. Dengan adanya pokja-pokja tersebut, diharapkan dapat berfungsi sebagai langkah pencegahan serta mampu menekan jumlah pelanggaran yang terjadi pada tahapan pemilihan. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan pemilihan serentak yang bersih, adil, transparan, dan berkualitas di Kabupaten Madiun. Dalam Pilkada Serentak 2024 ini, Kabupaten Madiun akan diikuti oleh dua pasangan bakal calon. Pasangan pertama yakni Ahmad Dawami Ragil Saputro dan Sandhika Ratna Veryantiko yang diusung oleh Partai Demokrat dan PDI Perjuangan. Ahmad Dawami sendiri adalah petahana yang saat ini menjabat sebagai Bupati Madiun. Sedangkan pasangan kedua adalah Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi yang diusung oleh delapan partai politik, termasuk PKB, Partai Golkar, PAN, Partai Gerindra, Partai Hanura, PKS, Partai NasDem, dan PSI. Hari Wuryanto juga merupakan petahana yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Madiun. ANTARA