BATAM –
**Borneonews - Tanjungpinang**, KPU Kabupaten Bintan, yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, mengumumkan bahwa debat publik untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024 tidak akan dilaksanakan. Hal ini terjadi karena hanya terdapat satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar untuk posisi Bupati dan Wakil Bupati Bintan. Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, menjelaskan bahwa kegiatan debat publik akan digantikan dengan forum pendalaman visi dan misi dari paslon tersebut. Kegiatan ini akan melibatkan para panelis, yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, untuk mengajukan pertanyaan yang lebih mendalam mengenai program-program yang ditawarkan oleh calon pemimpin daerah. Haris menekankan bahwa tujuan dari acara ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar lebih memahami rencana dan program kerja yang akan dijalankan oleh paslon jika terpilih dalam pemilihan yang akan datang. Ia menambahkan bahwa panelis tidak akan mempertanyakan paslon dalam konteks debat, melainkan fokus pada diskusi mendalam. Namun, ia juga menyatakan bahwa KPU Bintan masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI terkait penyampaian visi dan misi untuk calon tunggal. Hal ini penting agar pelaksanaan pendalaman dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Haris mengungkapkan bahwa biasanya dalam situasi adanya calon tunggal, pelaksanaan debat tidak dilakukan dan hanya ada penyampaian visi dan misi. KPU Bintan telah resmi menetapkan bahwa hanya satu paslon yang ikut dalam pilkada 2024 ini, yaitu pasangan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti. Pasangan ini diusung oleh sebelas partai politik, termasuk Partai Golkar, Partai Demokrat, dan lainnya. Roby Kurniawan yang merupakan bakal calon petahana saat ini masih menjabat sebagai Bupati Bintan. Adapun partnernya, Deby Maryanti, adalah istri dari Apri Sujadi yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Bintan. Meskipun KPU Bintan telah memperpanjang masa pendaftaran paslon hingga 4 September lalu, tidak ada paslon lain yang mendaftar selain pasangan Roby dan Deby. ANTARA