BANJARMASIN –
**Borneonews - Hulu Sungai Utara**, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, mengajak semua peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 beserta para pendukungnya untuk bersama-sama berkomitmen dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya pemilihan. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) HSU, Amberani, menekankan pentingnya minimisasi pelanggaran agar tidak terjadi kegaduhan di lingkungan masyarakat. Menurutnya, upaya ini akan mendukung terciptanya pilkada yang adil dan jujur. “Saya mengharapkan peserta pilkada dan simpatisannya berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi pelanggaran, sehingga pemilihan dapat berjalan damai,” ungkapnya di Amuntai, Hulu Sungai Utara, pada Jumat. Amberani menjelaskan bahwa masyarakat, terutama mereka yang terlibat sebagai simpatisan, memiliki tanggung jawab yang signifikan dalam mengawasi seluruh tahapan pilkada. “Peran masyarakat sebagai pengawas partisipatif sangat penting bagi penyelenggaraan pilkada agar proses demokrasi ini dapat berlangsung dengan baik,” tambahnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tanggung jawab peserta pilkada dan masyarakat tidak hanya berlaku saat pemungutan suara, tetapi mereka juga harus menunjukkan sikap profesional sepanjang proses, mulai dari masa kampanye hingga hari pencoblosan yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Dalam upaya minimalisasi pelanggaran, Amberani mendorong peserta pilkada untuk memberikan pendidikan politik yang tepat kepada masyarakat. Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan kepada penyelenggara pilkada mengenai pengamatan mereka selama proses berlangsung. “Pelanggaran hanya bisa dicegah jika peserta pilkada dan masyarakat bersatu dalam membangun komitmen untuk melaksanakan pilkada yang jujur dan adil sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” jelasnya. Sebagai tambahan, ia berpesan kepada pengawas tingkat kelurahan atau desa agar selalu melakukan pengawasan yang ketat di tingkat paling bawah. Jika terdapat dugaan pelanggaran, mereka diminta untuk tidak terburu-buru mengunggah informasi ke media sosial, demi menjaga kondisi yang aman dan kondusif. “Silakan melaporkan terlebih dahulu temuan tersebut ke gakkumdu yang memiliki kewenangan untuk menindak segala bentuk pelanggaran terkait pilkada,” tutup Amberani. ANTARA