**Borneonews - Ambon**, Sebuah hutan di Desa Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, kini telah bertransformasi menjadi hutan musikal yang memberikan kesempatan pada masyarakat untuk menikmati keindahan alam sambil mendengarkan alunan musik.
Keberadaan *Sound of Green* (SoG) Music Forest merupakan gagasan dari Ronny Loppies, direktur Dinas Musik Ambon (AMO), bekerjasama dengan para aktivis dari studio seni Boyratan di Amahusu. Melalui visi yang diusung, kawasan ini berhasil diubah menjadi daya tarik baru bagi penduduk Ambon, yang menggabungkan elemen musik dengan upaya pelestarian alam.
AMO adalah pengelola kota kreatif berbasis musik yang didirikan berdasarkan Keputusan Walikota Ambon Nomor 45 Tahun 2019. Lembaga ini beroperasi di bawah naungan pemerintah kota Ambon dengan tanggung jawab untuk menjalankan program-program strategis guna mempertahankan status Ambon sebagai *World City of Music*.
Dalam menjalankan tugasnya, lembaga tersebut telah melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk studi banding dan kunjungan ke negara-negara lain untuk benchmarking di bidang musik. Konsep pendirian hutan musik ini muncul setelah tim AMO dan perwakilan musisi Ambon mengadakan kunjungan ke Kota Jinju, Korea Selatan, pada tahun 2022. Selanjutnya, mereka mencari lokasi yang tepat untuk mengembangkan SoG.
Desa Amahusu akhirnya terpilih sebagai lokasi pembangunan, mengingat kawasan ini merupakan salah satu tujuan wisata utama di Ambon, terutama dalam hal musik, berkat keberadaan komunitas musik Ukulele Ambonia dan studio seni Boyratan. Selain itu, Amahusu terkenal sebagai tanah kelahiran penyanyi legendaris Zeth Lekatompessy.
Pengembangan hutan musik ini dilakukan oleh pemilik lahan, Jonas Silooy, yang menyediakan area seluas lima hektar untuk pembangunan fasilitas penunjang di dalam hutan. Sebelumnya, lahan tersebut hanya ditanami pohon seperti cengkeh dan pala untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon memberikan dukungan penuh dalam pengembangan hutan *Sound of Green* karena dampak positif yang nyata bagi pengembangan masyarakat, khususnya di sektor ekonomi kreatif, sosial, dan lingkungan.
Dengan sudah memasuki tahun kelima sebagai *UNESCO City of Music*, pemerintah kota Ambon dan AMO terus berupaya untuk memelihara karakteristik khasnya dengan menyediakan ruang bagi komunitas musik untuk mengembangkan kreativitas mereka. Pemerintah berkomitmen memberikan dukungan kepada para penulis lagu dan musisi untuk menghasilkan karya-karya baru serta produk inovatif melalui pelatihan musik, diskusi dengan masyarakat, maupun rekaman musik di studio milik AMO.
Di hutan musikal ini, AMO juga tengah menyiapkan fasilitas bagi pelaku ekonomi kreatif untuk menjual masakan khas Maluku dan kerajinan tangan, termasuk instrumen musik miniatur. Semua upaya ini bertujuan untuk mendorong kemandirian komunitas serta menunjukan bahwa generasi muda di Kota Ambon berkembang dalam hal kreativitas dan inovasi.
Hutan SoG telah memberikan dampak tidak langsung pada pencapaian *Sustainable Development Goals* (SDGs), terutama dalam mengurangi dampak perubahan iklim dan fenomena terkait lainnya, seperti tanah longsor, dengan menanam lebih banyak pohon. Tanaman yang tertanam juga berkontribusi dalam peningkatan kadar oksigen.
Hutan musikal yang kini menjadi ikonik bagi Ambon juga memiliki ruang untuk memamerkan produk dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kehadiran hutan musikal ini sejalan dengan agenda pengembangan pariwisata musik Ambon yang berfokus pada sepuluh destinasi wisata utama di lima kecamatan, bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam upaya menjaga lingkungan, para seniman musik di Hutan SoG juga menunjukkan kepedulian terhadap alam dengan menanam bibit berbagai jenis pohon, seperti nangka, sukun, *titi* (*Gmelina moluccana*), *gomu* (*Artocarpus blancoi*), dan bambu *tui* (*Schizostachyum lima*). Bambu menjadi bahan utama pembuatan seruling di Maluku, khususnya di Ambon, sementara kayu *titi* digunakan untuk membuat *tifa* (drum) dan *rebana* (tamborin).
Pohon dari sukun, *gomu*, dan nangka juga dimanfaatkan untuk membuat alat musik Hawaii dan ukulele. Para seniman telah menanam 100 bibit untuk setiap jenis pohon dalam suatu gerakan penanaman yang diprakarsai oleh AMO bekerja sama dengan Fakultas Kehutanan Universitas Pattimura (Unpatti), yang memilih jenis pohon yang tepat untuk kawasan hutan musik ini.
Untuk mempermudah akses masyarakat ke hutan, juga telah dibangun jalur pejalan kaki sepanjang 150 meter.
Dari sisi bantuan, unit utama PT PLN wilayah Maluku dan Maluku Utara telah menyediakan bantuan sebesar Rp350 juta (sekitar USD22.744) untuk pengembangan Hutan SoG, yang dirilis dalam dua tahap. Pada tahap pertama, PLN memberikan bantuan untuk pembangunan gazebo di hutan agar masyarakat dapat bersantai. Pada tahap kedua, pembangunan gazebo untuk UMKM dan rumah pohon dilakukan; juga pengaturan jaringan listrik dan mendirikan fasilitas produksi *tifa* serta seruling.
Ke depan, fasilitas produksi *tifa* dan seruling milik studio seni di Ambon akan dipindahkan ke hutan musik ini. Dengan demikian, selain menikmati pertunjukan musik di alam, pengunjung juga dapat melihat langsung cara pembuatan alat musik. Harapannya, hutan ini tidak hanya menarik minat wisatawan internasional tetapi juga warga lokal. Pada tahap awal setelah diresmikan, hutan ini dibuka untuk umum secara gratis, namun kemudian akan dikenakan tiket masuk, dan dana dari penjualan tiket akan disalurkan kepada studio seni Boyratan.
Menurut Direktur Utama PLN wilayah Maluku dan Maluku Utara, Awat Tuhuloula, bantuan ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk mendukung Ambon sebagai kota musik.
Direktur AMO, Ronny Loppies, menyampaikan bahwa kantornya telah melakukan pertemuan dengan akademisi dari Fakultas Kehutanan Unpatti untuk membahas upaya pelestarian lingkungan dan mitigasi perubahan iklim. Pertemuan tersebut membahas pengadaan plot pengukuran permanen (PUP), teknik pengukuran, serta perhitungan cadangan karbon di Hutan SoG agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga, sekaligus sebagai kontribusi nyata para seniman musik dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mempertahankan identitas Ambon sebagai kota musik.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan di Ambon. Program *Sound of Green* ini secara tidak langsung menunjukkan bagaimana ruang terbuka hijau dapat dikelola, terutama dalam memproduksi tanaman.
Dari segi pariwisata, Hutan SoG diharapkan dapat membantu mempromosikan Ambon dan Indonesia ke dunia internasional. Dalam rangka itu, Ambon akan menjadi tuan rumah *ASEAN Music Cities Forum* pada bulan Oktober 2024, di mana forum ini akan dihadiri oleh perwakilan dari Ipoh (Malaysia), Suphanburi (Thailand), Da Lat (Vietnam), dan Jinju (Korea Selatan).
ANTARA
Transformasi Hutan Amahusu Menjadi Destinasi Musik Ambon
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Komentar (0)
Memuat komentar…







