JAKARTA –
**Borneonews - Medan**, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menegaskan bahwa tidak ada koordinasi antara Kemenpora dengan Kejaksaan Agung atau Bareskrim Polri yang berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 yang akan berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara. Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Medan, Dito menolak keras tudingan terkait adanya penyelewengan dan korupsi. Ia mengatakan bahwa informasi yang beredar merupakan sebagian kecil dan tidak mencerminkan keseluruhan penyelenggaraan. "Kami sudah bekerja keras dalam mempersiapkan acara ini," ujarnya. Lebih lanjut, Dito menjelaskan bahwa ia telah meminta dilakukan pendalaman terhadap dugaan penyelewengan dalam PON 2024. Namun, pendalaman tersebut tidak berhubungan langsung dengan masalah korupsi. Ia menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat serta untuk menanggapi tudingan yang beredar di media sosial tentang buruknya penyelenggaraan PON. “Setelah pembukaan, kami menjadi sasaran kritik di media sosial. Hanya dengan beberapa contoh saja, banyak yang menyatakan bahwa penyelenggaraan PON ini berpotensi korupsi. Karena itu, saya melakukan pembelaan, di mana kami sudah memiliki satuan tugas (satgas) untuk tata kelola,” jelasnya. Dito meminta publik untuk tidak serta merta menuduh adanya penyelewengan. Ia juga menyampaikan bahwa pendalaman mengenai laporan dan keluhan terkait PON dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2024. Keputusan ini mengatur tentang Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumatera Utara serta Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024 di Jawa Tengah. Dito menjelaskan bahwa terdapat dua satgas dalam struktur ini, satu untuk pelaksana yang dipimpin oleh dirinya selaku Menpora, dan satgas lainnya untuk pendampingan tata kelola yang diketuai oleh Wakil Jaksa Agung. Anggota dari satgas pendampingan ini meliputi perwakilan dari Deputi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabareskrim Mabes Polri, dan sejumlah penegak hukum lainnya. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan dugaan penyelewengan yang mungkin terjadi dalam PON 2024, karena satgas tersebut siap untuk menindaklanjutinya secara serius. Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam memastikan pelaksanaan acara berjalan dengan baik dan transparan. ANTARA