**Borneonews - Banda Aceh**, Bakal calon Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, telah resmi mendaftarkan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, M Fadhil Rahmi, sebagai calon pengganti wakil gubernur. Langkah ini diambil setelah kepergian almarhum Tgk Muhammad Yusuf A Wahab yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Dalam sebuah pernyataan, Bustami menjelaskan bahwa keputusan untuk memilih Fadhil Rahmi sebagai pendamping tersebut didasarkan pada hasil musyawarah yang melibatkan para ulama. "Kami telah mencapai kesepakatan bersama mengenai pemilihan Fadhil Rahmi, dan langkah ini didukung sepenuhnya oleh partai-partai koalisi," ungkap Bustami di Banda Aceh pada hari Jumat.
Proses pendaftaran calon Wakil Gubernur Aceh berlangsung melalui Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan dihadiri oleh perwakilan dari beberapa partai pengusung seperti Partai Nasdem, Partai Golkar, PAN, dan Partai Adil Sejahtera (PAS). Sebelumnya, posisi wakil gubernur diisi oleh Tgk Muhammad Yusuf A Wahab. Kepergiannya akibat sakit memerlukan pencarian kandidat pengganti yang tepat.
Bustami menambahkan bahwa meskipun awalnya terdapat perbedaan pendapat, akhirnya semua partai koalisi sepakat dan berkomitmen untuk mendukung Fadhil Rahmi dalam pencalonan ini. "Kami mengalami perbedaan di awal, tetapi kebersamaan membuat kami satu suara," paparnya.
Fadhil Rahmi, dalam kesempatan ini, juga menekankan bahwa keputusan untuk menerima tawaran dari Bustami dan partai koalisi adalah berdasarkan permintaan dan harapan dari para guru serta ulama di Aceh. "Kami siap untuk mendengar dan mengikuti arahan dari para guru dan ulama," ujarnya dengan singkat.
KIP Aceh telah menerima dokumen persyaratan pendaftaran calon Gubernur Aceh Fadhil Rahmi pada hari Jumat, 13 September. Dokumen tersebut akan diperiksa untuk memastikan kelengkapan administrasi sebelum dinyatakan lengkap. Ketua KIP Aceh, Saiful, menjelaskan bahwa prosesi tes kesehatan dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 17 September, diikuti dengan ujian kemampuan membaca *Al Quran* pada 17 hingga 18 September 2024.
Saiful juga mengungkapkan bahwa penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September dan undian nomor urut akan dilaksanakan pada 23 September. Proses ini merupakan bagian penting dari tahapan pemilihan yang akan datang.
ANTARA
Bakal Calon Gubernur Aceh Bustami Pilih Fadhil Rahmi sebagai Pendamping
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
James T. Collins: Hilangnya Bahasa Daerah Ancam Identitas Etnis Dayak Tola'
Bupati Gumas Dukung Polri Berantas Sarang Narkoba secara Berkelanjutan
Pemkab Kobar Dorong Akses Keuangan Merata, UMKM hingga Masyarakat Desa Jadi Sasaran
Menteri PKP Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pengadaan
Kapolres Seruyan Sambangi Jamaah Masjid Al-Jihad
Bupati Gumas Berharap Gedung Gereja GKE Sinta yang Baru Bisa Tingkatkan Pelayanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







