TANJUNG SELOR –
**Borneonews - Tanjung Selor**, Bupati Nunukan mengingatkan semua kepala desa di wilayahnya untuk memahami dan mematuhi kewajiban dalam pembayaran pajak Dana Desa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta transparan. Menurut Bupati Asin Laura, setiap rupiah yang dikelola, termasuk Dana Desa, harus bisa dipertanggungjawabkan, dan ini termasuk kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. Dalam rangka menegaskan hal tersebut, Bupati Nunukan menyelenggarakan Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak terhadap Dana Desa di kantor bupati pada pekan ini. Dalam sosialisasi tersebut, Bupati menekankan pentingnya kesadaran pajak bagi para Kepala Desa sebagai pengguna anggaran Dana Desa. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata dari pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada kepala desa mengenai peraturan perpajakan yang berlaku. Diharapkan, pendekatan ini akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para kepala desa dalam membayar pajak. Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program kesejahteraan lainnya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pajak bagi kemajuan daerah. Selain membahas kepatuhan pajak, acara tersebut juga menandai peluncuran program Desa Cinta Statistik. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat desa dengan memanfaatkan data yang akurat dan terkini. Bupati menegaskan, dengan adanya data yang valid, pemerintah desa dapat menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya. Sebagai langkah awal, Desa Tanjung Karang di Kecamatan Sebatik telah ditetapkan sebagai desa pertama yang mengimplementasikan program Desa Cinta Statistik. Rencananya, program ini akan diperluas ke desa-desa lainnya di Kabupaten Nunukan. Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tarakan, Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara Perwakilan Nunukan, serta Badan Pusat Statistik Nunukan menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. Sinergi yang kuat antara instansi tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan keuangan desa yang lebih efektif dan akuntabel. ANTARA