BORNEONEWS, Buntok - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) rencananya akan menggelar pemilihan Damang Kepala Adat periode 2016-2022, pada 8 Agustus 2016.

"Kegiatan ini rencananya akan kita laksanakan di aula kantor  Kecamatan Dusun Selatan," ujar Camat Dusun Selatan (Dusel) Kujang Rosayadi kepada Borneonews di tempat kerjanya, Jumat (29/7/2016).

Kujang menjelaskan, pemilihan Damang tersebut berlangsung selama lima tahun sekali dalam satu periode, sebagaimana layaknya masa jabatan bupati.

"Pada pelaksanaannya nanti ada lima nama calon Damang yang mengusulkan, dan sudah masuk atau lulus verifikasi untuk mengikuti tahapan pemilihan pada 8 Agustus mendatang," terangnya.

Nama-nama calon tersebut, antara lain, Subagio, Adrianson, Ardianson, Arbadianto dan Bertison Giok yang diketahui sebagai pejabat  Damang Kepala Adat periode sebelumnya (Incumbent).

"Hari ini, panitia akan melakukan pengundian, untuk menetukan nomor calon Damang yang berhak mengikuti proses pemilihan  nantinya," ujar Kujang.

Kujang juga memaparkan, yang berhak memberikan suara dalam tahapan pemilihan Damang itu adalah kepala desa, ketua BPD, mantir desa, dan lurah se-Kabupaten Barsel.

Ia berharap, semoga dalam palaksanaan pemilihan damang nantinya dapat berlangsung aman dan lancar, tanpa harus ada  meninggalkan kesan buruk kalah atau menang dalam persaingan untuk menjadi publik figur di wilayah itu.

"Yang kita lakukan ini juga merupakan bagian dari demokrasi terpimpin dan sangat erat kaitannya dengan upaya pemerintah untuk pelestarian budaya bangsa, terutama di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus," demikian Kujang. (LAILY MANSYUR/m)