BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tengah mengembangkan aplikasi administrasi desa (Admindes).

Aplikasi admindes diharapkan akan mempermudah pemerintah desa dalam membuat administrasi desa, di tingkat dasar hingga laporan pertanggung jawaban penggunaan keuangan desa.

"Di era sistem teknologi informasi yang berkembang sangat pesat saat ini, pemerintah desa dituntut untuk bisa memanfaatkan teknologi untuk memudahkan tugas sehari-hari,"  ujar Kepala BPMD Kobar, Rustam Efendi. Jumat (29/7/2016).

Saat ini, sebut Rustam, masih dalam tahap pengembangan, pihaknya berharap tahun 2016 ini bisa segera rampung agar segera dimanfaatkan oleh pemerintah desa di Kabupaten Kobar.

Rustam menjelaskan, semua administrasi desa mulai dari administrasi keuangan desa yang mencakup RPJMDes, APBDes, hingga laporan pertanggung jawaban penggunaan Alokasi Dana Desa dan juga dana desa yang berasal dari Pemerintah Pusat, nantinya bisa menggunakan aplikasi ini.

Dengan aplikasi admindes, basis data yang akan digunakan semuanya bisa sama bahkan dalam pembuatan laporan akan meminimalkan perbedaan persepsi antara pemerintah desa yang satu dengan lainnya.

Karena semua batasan dan juga aturan pada aplikasi administrasi desa tersebut sudah terstandar dan jika ada perubahan maka tinggal dilakukan penambahan data (update).

"Bisa online dan juga offline. Kita tunggu saja ini akan sangat membantu desa dan akan lebih mudah terlihat jika ada penyelewengan penggunaan anggaran," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Natai Raya, Kecamtan Arsel Ian Arifin berharap, aplikasi tersebut bisa membantu desa dalam membuat laporan dan yang penting dapat mempermudah dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Administrasi desa bisa ditata secara baik, dan mempermudah perangkat desa untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tandasnya. (FAHRUDIIN/m)