YOGYAKARTA –
**Borneonews - Kulon Progo**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap informasi palsu atau hoaks, terutama menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Hal ini dianggap perlu karena hoaks dapat mengganggu hak dan daulat masyarakat dalam memilih pemimpin mereka. Dalam sebuah acara di Kulon Progo yang berlangsung pada hari Sabtu, Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, menjelaskan bahwa Pilkada 2024 merupakan sebuah kesempatan penting untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin yang berkompeten. Ia menekankan bahwa masyarakat, khususnya para pemilih, harus bijaksana dalam memanfaatkan kesempatan ini agar bisa memilih pemimpin yang tidak hanya berkualitas tetapi juga amanah. Menurut Marwanto, salah satu upaya Bawaslu Kulon Progo adalah meningkatkan sosialisasi mengenai pengawasan pemilihan yang bersifat partisipatif. Target dari sosialisasi ini mencakup tokoh-tokoh perempuan dari berbagai organisasi, termasuk PKK di tingkat kabupaten, PKK di setiap *kapanewon* se-Kulon Progo, kelompok wanita tani, serta organisasi-organisasi seperti Muslimat NU, Aisyiah, Fatayat, Nasyiatul Aisyiah, Perempuan Berkebaya Kulon Progo, Persatuan Wanita Kristen Indonesia, Wanita Katholik Republik Indonesia, DPC Wanita Budha Indonesia, dan Wanita Hindu Dharma Indonesia. Marwanto menekankan pentingnya kesadaran bahwa hoaks dapat merusak independensi pemilih. Jika seseorang memilih calon pemimpin berdasarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau kabar bohong, maka secara tidak langsung, ia telah kehilangan hak untuk memilih secara mandiri. Hal ini terjadi lantaran berita yang belum terbukti kebenarannya dapat mempengaruhi penilaian pemilih terhadap calon tertentu secara negatif. Ia berharap agar perempuan, yang merupakan bagian penting dari pemilih di Pilkada, dapat mengembangkan gerakan melawan hoaks dan ujaran kebencian. Marwanto menyatakan, "Setidaknya ada tiga gerakan yang bisa kita dorong dalam kelompok pemilih perempuan. Gerakan tersebut adalah anti-politik uang, melawan hoaks dan ujaran kebencian, serta memeriksa data pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)." Ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi kelangsungan pemilihan yang lebih bersih dan demokratis. ANTARA