BANDUNG –
**Borneonews - Bandung**, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berencana untuk mengatur jam kerja peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit sebagai upaya untuk mencegah praktik perundungan dalam lingkungan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif bagi para peserta didik. Dalam pernyataannya, Budi menjelaskan bahwa pengaturan jam kerja ini akan dilakukan melalui kesepakatan formal antara rumah sakit yang berada di bawah kementerian serta fakultas kedokteran. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa jam kerja para dokter dapat terkelola dengan baik, mengingat posisi mereka yang bukan pegawai kementerian sebelumnya. "Saya berharap bisa membantu dalam mengatur jam kerja dokter. Karena sebelumnya, mereka bukan tenaga kerja kita, sehingga sulit untuk mengaturnya," ujarnya di Gedung Sate, Bandung, beberapa waktu lalu. Dalam hal ini, setelah ada kesepakatan dengan fakultas kedokteran, pihaknya melalui rumah sakit tersebut dapat menyusun kontrak bagi semua peserta PPDS agar mereka mengikuti regulasi yang ditetapkan. Budi menegaskan pentingnya penetapan jumlah jam kerja dalam seminggu serta penerapan sistem lembur yang diberikan dengan kebijakan datang lebih siang pada hari berikutnya. "Kami ingin memastikan tidak ada kegiatan yang berlebihan yang dapat membebani peserta didik," tambahnya. Menteri Kesehatan juga menyampaikan bahwa rumah sakit yang beroperasi di bawah kementerian diharapkan membentuk kerjasama yang lebih terintegrasi dengan fakultas kedokteran, demi menciptakan kebijakan yang lebih seragam dan terkoordinasi. "Dulu, tiap rumah sakit berjalan sendiri-sendiri. Kini, kami ingin menyatukan semua agar aturannya tetap sama," imbuhnya. Di sisi lain, terkait permasalahan perundungan dalam PPDS, Budi memberikan penghargaan kepada Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang telah mengambil langkah cepat saat menemukan kasus tersebut. "Unpad telah menunjukkan respons yang sangat baik. Mereka sudah mengambil tindakan tanpa perlu diminta, dan itu sangat luar biasa," ujarnya. Dekan FK Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, menambahkan bahwa dalam menanggapi perundungan ini, pihaknya tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga melakukan analisis terhadap akar penyebab perilaku tersebut. "Kami berusaha mencari penyebab yang mendasari perilaku negatif ini agar dapat mencari solusi yang tepat," jelasnya. Sebagai tindakan nyata, FK Unpad bersama Rumah Sakit Umum Pusat dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah melakukan identifikasi terhadap masalah ini dan berencana memberikan insentif kepada peserta PPDS untuk mengapresiasi kerja keras mereka. "Kami menyadari bahwa para dokter residen ini menjalani pendidikan sekaligus melayani pasien. Mereka memerlukan pengakuan atas kerja mereka," ujar Yudi. Pengaturan jam kerja pun akan dilakukan agar lebih efisien dan manusiawi, misalnya dengan memastikan mereka yang bertugas pada malam hari bisa mendapatkan istirahat yang layak keesokan harinya. "Kami berkomitmen untuk menuntaskan segala hal yang dapat kami selesaikan," tutup Yudi. Dalam penyelesaian permasalahan ini, juga dibentuk Komisi Disiplin, Etika, dan Anti Kekerasan di Fakultas Kedokteran dan RSHS sebagai tim yang melakukan penyuluhan, menjadi pusat aduan, serta penyelidik dugaan kasus perundungan. "Kami juga memberikan dukungan hukum bagi korban. Bagi pelaku, kami tidak akan membiarkan tindakan bullying ini terjadi," tegasnya. Hingga saat ini, terdapat dua departemen di Unpad yang terindikasi melakukan perundungan dalam PPDS, yaitu bedah saraf dan urologi. Di departemen bedah saraf, sepuluh orang telah diberi sanksi, sedangkan satu dosen saat ini masih menunggu keputusan sanksi lebih lanjut. Sementara itu, di departemen urologi, tujuh pelaku telah diberikan surat peringatan dari fakultas sebagai bentuk tindakan tegas. ANTARA